Rachel Vennya Tak Dihukum Penjara Karena Dinilai Sopan oleh Hakim, Warganet Kebingungan

- 11 Desember 2021, 18:26 WIB
Warganet heran dengan hukuman Rachel Vennya yang dianggap terlalu ringan usai melanggar aturan karantina Covid-19 di Indonesia.
Warganet heran dengan hukuman Rachel Vennya yang dianggap terlalu ringan usai melanggar aturan karantina Covid-19 di Indonesia. /Instagram rachelvennya/

PR BEKASI - Keputusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang terhadap selebgram Rachel Vennya terkait kasus pelanggaran aturan karantina Covid-19 menuai perhatian warganet.

Rachel Vennya diketahui baru saja divonis dengan hukuman percobaan selama delapan bulan.

Walaupun dinyatakan bersalah, dia tidak dipenjara karena dianggap telah bersikap sopan di persidangan.

Baca Juga: Rachel Vennya Dijatuhi Hukuman Percobaan, dr. Gia Pratama: Apa Konsekuensinya? Nggak Ada

"Hal yang meringankan terdakwa mengakui terus terang perbuatannya, terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan, terdakwa bersikap sopan di persidangan," kata hakim saat sidang pembacaan putusan di PN Tangerang.

Beberapa netizen Twitter pun heran pasalnya hukuman yang diberikan kepada Rachel Vennya berbeda dengan Habib Rizieq yang juga melanggar prokes Covid-19.

"Wuih pak Hakim, baik banget. Tapi kenapa kalo sama ulama ga demikian ya???," kata @iyo_azza sebagaimana dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com.

"Beda perlakuan ke ulama, asli dah gemes banget sama si Rachel Vennya," kata @uswatun_ajah.

Baca Juga: Rachel Vennya Dijatuhi 4 Bulan Bui, Majelis Hakim: Dia Punya Followers, Harusnya Jadi Contoh Baik

Halaman:

Editor: Ghiffary Zaka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x