Rachel Vennya Tak Dihukum Penjara Karena Dinilai Sopan oleh Hakim, Warganet Kebingungan

- 11 Desember 2021, 18:26 WIB
Warganet heran dengan hukuman Rachel Vennya yang dianggap terlalu ringan usai melanggar aturan karantina Covid-19 di Indonesia.
Warganet heran dengan hukuman Rachel Vennya yang dianggap terlalu ringan usai melanggar aturan karantina Covid-19 di Indonesia. /Instagram rachelvennya/

Kemudian menurut @lurkingcorsa, sopan yang dimaksud hakim tidak bisa dijadikan sebagai alasan.

"Oh jadi karena dibully atau sopan bisa jadi acuan? Hebat Ruwetnesia," tuturnya.

Sementara netizen lain pun sepertinya berkomentar dengan nada yang serupa karena heran mengapa Rachel Vennya mendapatkan hukuman seringan itu.

"Jelas negeri ini berlaku diskriminatif, apapun bisa diatur. Dah gitu aja," kata @HoneyBee2024.

Baca Juga: Bermula dari Pesan WhatsApp, Begini Kronologi Rachel Vennya CS Kelabui Petugas Agar Tak Jalani Karantina

Sebagai informasi Rachel Vennya bisa saja dipenjara selama empat bulan jika dalam masa percobaan delapan bulannya dia melakukan tindak pidana.

Dan meski dia melanggar aturan karantina di Indonesia, Rachel telah dinyatakan negatif Covid-19 sepulang dari Amerika Serikat.

Atas tindakannya itu Rachel Vennya dianggap telah memberikan contoh yang buruk terhadap publik karena posisinya sebagai public figure.

Meski Rachel Vennya divonis bersalah dalam kasus pelanggaran karantina sepulang dari Amerika Serikat, namun dia tidak diberi hukuman penjara.

Baca Juga: Rachel Vennya Terbukti Bersalah Tapi Tak Perlu Jalani Hukuman Penjara, Hakim Sampaikan Alasannya

Halaman:

Editor: Ghiffary Zaka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah