BAKTI, yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengelola dana Universal Service Obligation (USO) yang dihimpun dari penyelenggara telekomunikasi sebesar 1,25 persen dari pendapatan kotor.
Baca Juga: Topan Amphan Berpotensi Landa Asia Selatan, Puluhan Ribu Penduduk India dan Bangladesh Dievakuasi
Dana tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur telekomunikasi di Indonesia, termasuk Palapa Ring dan pembangunan BTS.
Pada perjalanannya, Anang mengakui dana tersebut tidak sepenuhnya cukup untuk membangun infrastruktur.
Oleh karena itu, kementerian, seperti dikatakan Anang, sedang berupaya meminta pemerintah untuk menggelontorkan APBN untuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi.***