PR BEKASI – TikTok saat ini menjadi aplikasi yang tengah digandrungi oleh pengguna sosial media di berbagai negara.
Hal ini disebabkan karena TikTok memiliki fitur yang menyenangkan dan mudah digunakan.
TikTok mulai mengalami peningkatan jumlah pengguna sejak September 2018 di mana jumlah penginstal bulanannya melebihi jumlah penginstal Instagram, Facebook, Snapchat, YouTube, dan aplikasi sosial media lainnya.
Baca Juga: Kemenkeu Beri Bantuan Tunai Rp2,4 Juta untuk 15 Juta UMKM, Berikut Link Formulirnya
Dalam perjalanannya, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menyatakan untuk memblokir aplikasi TikTok di AS dengan alasan keselamatan negara karena memiliki data pribadi pengguna AS sebanyak 100 juta orang.
Hal ini menyebabkan pihak induk perusahaan TikTok yakni bytedance tidak bisa beroperasinya di negara tersbeut.
Akhirnya perusahaan besar asal AS, yakni Microsoft Corp menawarkan proposal yang berisi rencana divestasi bisnis yang akan mengambil alih seluruh bisnis Bytedance di AS.
Baca Juga: Puan Maharani Tekankan Urgensi Penanganan COVID-19 di Sidang Umum AIPA