Kemenkeu Beri Bantuan Tunai Rp2,4 Juta untuk 15 Juta UMKM, Berikut Link Formulirnya

- 8 September 2020, 14:20 WIB
Ilustrasi produk UMKM./ PIXABAY/StockSnap
Ilustrasi produk UMKM./ PIXABAY/StockSnap /

 

 

PR BEKASI – Staff Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyebutkan bahwa sebanyak 15 juta usaha mikro akan menerima bantuan produktif UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan menengah) berupa uang tunai sebesar Rp2,4 juta.

Kunta juga menjelaskan, telah terjadi kenaikan dari tahap awal sebanyak 9,1 juta UMKM menjadi 12 juta UMKM, dan hinga terakhir diketahui naik menjadi 15 juta UMKM.

“Tahap awal 9,1 juta UMKM, kemudian naik menjadi 12 juta, dan terakhir menjadi 15 juta pelaku UMKM yang akan menerima bantuan produktif ini,” kata Kunta pada seminar Web bertajuk ‘Prospek Pemulihan Ekonomi Sektor Industri Kecil Menengah’ seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Selasa, 8 Septeber 2020.

Baca Juga: Puan Maharani Tekankan Urgensi Penanganan COVID-19 di Sidang Umum AIPA

Kunta juga memaparkan bahwa anggaran tahap awal untuk program tersebut mencapai sebesar Rp22,01 triliun untuk 9,1 juta pelaku UMKM.

Diketahui hingga saat ini, pencairan bantuan mencapai Rp6,6 triliun untuk sekitar 6 juta UMKM melalui transfer langsung.

Untuk penyaluran dana bantuan tersebut, pemerintah bekerjasama dengan dua bank yakni, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x