Izinkan Konten Dewasa, X Terancam Diblokir di Indonesia

- 15 Juni 2024, 10:59 WIB
Ilustrasi X Twitter. Savefrom 2024: Download Video X Twitter Tanpa Aplikasi, Bagaimana Caranya?
Ilustrasi X Twitter. Savefrom 2024: Download Video X Twitter Tanpa Aplikasi, Bagaimana Caranya? /Tangkapan Layar X

PATRIOT BEKASI - Platform X, yang dulunya bernama Twitter, kembali mendapatkan peringatam dari pihak pemerintah Indonesia. Kali ini, kontroversi berpusat pada perubahan kebijakan X baru-baru ini yang mengizinkan konten dewasa di platform tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi, mengancam akan menutup akses ke X jika tidak mematuhi Undang-Undang Pornografi tahun 2008. Dalam undang-undang tersebut tercantum larangan keras penyebaran materi berbau dewasa. 

Lebih lanjut, pada awal bulan ini X secara resmi memperkenalkan kebijakan baru yang mengizinkan unggahan konten dewasa, selama pengguna menerapkan peringatan konten. 

Baca Juga: Awas Jangan Abaikan, Lima Sayuran Ini Menyebabkan Asam Urat dan Nyeri Sendi

Disebutkan alasan diizinkannya karena  keyakinan bahwa orang dewasa harus dapat terlibat dan membuat konten yang mencerminkan keyakinan, keinginan, dan pengalaman mereka sendiri, termasuk yang berkaitan dengan hal bernada dewasa.

Termasuk juga di dalamnya konten yang dihasilkan AI , fotografi, atau animasi seperti kartun atau anime dewasa.

Menteri Setiadi telah mengeluarkan surat peringatan kepada X, yang menjelaskan potensi konsekuensi dari ketidakpatuhan.

Pemerintah berencana untuk mengirimkan komunikasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan akhir. Khususnya, pemilik X, Elon Musk, dilaporkan tidak menanggapi peringatan ini. X sendiri juga belum mengomentari situasi tersebut.

Sebagai informasi, Indonesia memiliki sejarah yang terdokumentasi dengan baik dalam menindak konten dewasa di internet.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah