Jumat Berkah: Penjelasan Batasan Mertua Ikut Campur Dalam Rumah Tangga Menurut Islam

- 5 Maret 2021, 12:16 WIB
Ilustrasi rumah tangga.
Ilustrasi rumah tangga. /Tuna Olger/PIXABAY

PR BEKASI - Beberapa pendapat mengatakan bahwa tidak mengapa mertua ikut campur dalam rumah tangga asalkan itu dalam hal kebaikan.

Apabila mertua memang punya niat baik, pasti beliau tidak akan memihak. Entah itu anaknya atau menantu, mana yang benar pasti dibela. Mertua harus bersikap adil.

Begitupun dengan menantu, hendaknya menyayangi mertua sebagaimana kasih sayangnya terhadap orang tua.

Menyenangkan hati mertua sama halnya dengan membahagiakan suami. Dan dalam islam, istri yang dapat membuat suami bahagia maka akan diberikan pahala berlipat ganda.

Baca Juga: Siap Gantikan Posisi AHY, Hasnaeni Moein: Saya Akan Ubah Partai Demokrat Jadi Partai Emas

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Menara Masjid di Palestina yang Ditembaki Tentara Israel, Simak Faktanya

Baca Juga: Kader Partai Demokrat Semalaman Jaga SBY dan AHY, Andi Arief: Moledoko Gunakan Jurus Nekat

Sebagaimana dijelaskan dalam hadist shahih:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia berkata: "Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, siapakah wanita yang paling baik? Jawab beliau, 'Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci." (HR. An-Nasai)

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: dalamislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x