PR BEKASI - Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu mengomentari persoalan kebijakan izin industri miras yang dilakukan di daerah tertentu seperti Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara.
Tidak setuju soal kebijakan tersebut, Said Didu dalam Twitternya meminta kepada Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin agar menggunakan posisinya sebagai orang nomor dua di Indonesia saat ini untuk menyelamatkan warga dari minuman beralkohol tersebut.
Seperti yang diungkapkan oleh Said Didu dalam pandangannya, mengaku mengetahui bahwa dalam agama Islam miras adalah haram dan dilarang.
Terlebih penolakan terhadap kebijakan izin investasi industri miras juga ramai dilakukan sejumlah tokoh seperti yang terjadi di Papua hingga kini.
Baca Juga: Sebut SBY Pernah Tolong Marzuki Alie saat Kena Serangan Jantung, Yan Harahap: Dia Utang Nyawa
Karena itu Said Diduberharap agar KH. Ma'ruf Amin dapat menyelesaikan permasalahan ini. Dalam doanya Said Didu memohon agar KH. Ma'ruf Amin mendapatkan petunjuk.
"Bapak Wapres @Kiyai_MarufAmin Yang Terhormat, setahu saya, bagi islam miras adalah haram. Saudara kita di Papua menolak miras untuk menyelamatkan warganya," kata Said Didu.