PR BEKASI – Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu akan segera cair pada bulan Maret besok.
Pencairan BST tersebut dapat dilakukam di Kantor Pos sesuai domisili penerima.
Kabar baiknya, BST dapat dicairkan oleh penerima tanpa memerlukan KTP.
Diketahui bahwa BST ini merupakan bantuan sosial (bansos) yang pemerintah Indonesia berikan di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Sebut PDIP Sarang Koruptor, Rocky Gerung: Pasti Nurdin Abdullah Cari Partai yang Mudah Dapat Tiket
Kebijakan BST juga disambut baik oleh masyarakat Indonesia, terlebih kondisi ekonomi di tengah pandemi sedang tidak stabil.
Diketahui bahwa BST atau bantuan sosial tunai Rp300 ribu akan kembali cair pada bulan Maret di Kantor Pos dan kini terdapat ketentuan baru.