Tak Perlu Bawa KTP, BST Rp300 Ribu Bulan Maret Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Simak Cara dan Ketentuan

- 28 Februari 2021, 19:44 WIB
Ilustrasi Syarat Pencairan BST Rp 300 Ribu  tanpa KTP
Ilustrasi Syarat Pencairan BST Rp 300 Ribu tanpa KTP /Zona Priangan/ Pikiran Rakyat

Baca Juga: Siap-siap Pekan Depan! Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 Akan Segera Dibuka

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Cara cek penerima bantuan BST Rp 300 ribu yaitu melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial BST Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Uang bantuan tersebut bisa dicairkan dengan mendatangi Kantor Pos dan memenuhi sejumlah dokumen yaitu surat undangan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).*** (Meilia Mulyaningrum/Semarangku.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah