“Sahur adalah sunah bukan wajib. Semakin dekat kepada waktu fajar semakin bagus,” kata Buya Yahya dalam video yang diunggah di kanal YouTube Al - Bahjah TV.
Buya Yahya juga menambahkan bahwa, yang lebih penting dari sahur atau yang tidak boleh ditinggalkan saat sebelum melaksanakan puasa Ramadhan adalah niat.
Baca Juga: Info Loker: PT Angkasa Pura Properti Buka Lowongan Kerja untuk Empat Formasi
Mengingat apabila niat ini ditinggalkan maka, puasanya akan menjadi tidak sah, karena niat memiliki hukum wajib.
“Puasanya tetap sah, yang penting sudah niat dari malam,” kata Buya Yahya. “Jadi sahur adalah sunah. Dengan catatan belum masuk waktu subuh, maka sunah makan sahur,” imbuh Buya Yahya.
Demikianlah isi ceramah Buya Yahya yang menjelaskan mengenai hukum puasa namun lupa tidak makan sahur. Menurut Buya Yahya, hukum puasanya tetap sah, karena maka sahur memiliki hukum Sunnah.***(Agung Kurniawan/Portal Jember)