Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31, Beserta Syarat yang Harus Dilengkapi

- 30 Mei 2022, 07:36 WIB
Ilustrasi cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 31.
Ilustrasi cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 31. /ANTARA/Asep Fathulrahman/hp

PR BEKASI - Pada saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia, tak dipungkiri banyak para pekerja yang harus diputus kontrak kerjanya, hingga berujung menganggur.

Pemerintah pun memberikan banyak bantuan untuk membantu para pekerja yang terkena PHK, salah satunya dengan mengadakan Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja.

Baca Juga: Ramai Peramal dan Dukun Gaduh Hilangnya Eril, Anwar Abbas Angkat Bicara

Masyarakat aka dibina untuk memiliki kemampuan baru, agar mudah mencari kerja, atau menciptakan lapangan kerja sendiri.

Meski pandemi Covid-19 sudah mulai mereda, pemerintah masih mengadakan program Kartu Prakerja ini.

Saat ini program Kartu Prakerja gelombang 31 bahkan sudah dibuka, dan Anda sudah bisa mendaftar.

Baca Juga: Pesawat Berusia 43 Tahun Hilang di Pegunungan Nepal, Disebut Bawa 22 Orang di Dalamnya

Berikut ini cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 31:

1. Daftar akun, kemudian verifikasi KTP. Isikan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.

2. Setelah selesai, klik "Lanjut".

3. Lengkapi data diri, sesuai dengan data yang ada. Pastikan nama ibu kandung sesuai.

4. Verifikasi foto e-KTP, dengan kamera ponsel Anda. Selalu perhatikan ketentuan yang ada.

5. Pastikan mengambil foto e-KTP langsung dari ponsel, dan diambil dengan benar.

Baca Juga: Pecinta Minuman Starbucks, Coba Resep Menu Rahasia Berikut dan Dijamin Pasti Ketagihan

6. Verifikasi foto wajah, dengan selfie milik Anda. Pastikan sesuai ketentuan yang tercantum dalam keterangan.

7. Jika sudah melakukan verifikasi foto wajah, Anda bisa memverifikasi nomor ponsel.

8. Masukan enam digit kode OTP yang sudah dikirim ke nomor HP. Kemudiana klik "Kirim OTP".

9. Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda. Kemudian klik "Lanjut".

10. Lakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

11. Usai mengikuti tes, Anda bisa memilih Gelombang yang tersedia di dashboard. Klik "Gabung Gelombang".

Baca Juga: Rekomendasi 10 Manga dengan Rating Tinggi di MyAnimeList, Ada Vinland Saga hingga One Piece

12. Konfirmasi lagi dengan klik "Gabung".

13. Setujui syarat yang ada, dan pendaftaran selesai.

Syarat mendaftar

1. WNI, dan harus berusia 18 tahun ke atas.

2. Saat ini Anda sedang tidak menempuh pendidikan formal apapun.

3. Anda merupakan pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, hingga pelaku usaha mikro.

3. Bukan penerima bansos lain selama pandemi.

4. Bukan pejabat negara, anggota DPR, ASN, Polri, hingga TNI.

5. Maksimak 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x