Hukum Hak Cipta Jepang Diterapkan, Kiss Anime dan Kiss Manga Ditutup Permanen

- 21 Agustus 2020, 16:42 WIB
Kartun Anime
Kartun Anime /Popi St Sopiah/

PR BEKASI - Pecinta anime yang biasa disebut Otakus tentu sangat dikejutkan dengan kabar mengejutkan ini, bahwa Kiss Anime dan Kiss Manga telah ditutup permanen terkait dengan Hukuh Hak Cipta Jepang.

Di Indoensia, film anime masuk pada awal tahun 1980, pada masa itu masih hadir dalam format kaset. Kemudian menjadi populer hingga tahun 2000.

Salah satunya yang masih bisa kita ingat hingga sekarang yaitu Dragon Ball yang ditulis oleh Akira Toriyama pada tahun 1984, Doraemon, Detective Conan, One Piece, Inuyasha, Naruto, dan masih banyak film-film anime lainnya.

Baca Juga: Mewah dan Tak Membosankan, Berikut Rekomendasi Perpustakaan di Bandung yang Cocok untuk Milenial

Perkembangan film anime termasuk sangat pesat, karena setelah tahun 2000 anime biasa ditayangkan di saluran-saluran televisi di Indonesia.

Selain itu, saat ini juga para penikmat anime lebih memilih untuk streaming dari gawai mereka masing-masing, terlebih dengan semakin mudahnya orang-orang untuk mengakses internet.

Sampai saat ini beberapa media langganan berbayar dapat digunakan untuk menonton anime, tapi kebanyakan orang tentu ingin mencari cara agar dapat menonton anime kesayangannya secara gratis.

Baca Juga: Cuti Bersama, Layanan Perpanjangan SIM Polda Metro Jaya di Jakarta Tetap Dibuka

Kiss Anime dan Kiss Manga adalah dua situs terpopuler untuk menonton anime dan membaca Manga di Indonesia, sudah lebih dari 10 tahun berjalan pada akhirnya situs tersebut ditutup secara permanen.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: AniRadio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x