Benarkah PSBB Jakarta-Bandung Sudah Tidak Diterapkan Lagi?, Simak Faktanya

30 Mei 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi PSBB //HUMAS KOTA BANDUNG

PIKIRAN RAKYAT - Beredar unggahan video melalui Facebook dengan narasi bahwa tol Jakarta-Bandung sudah tidak melakukan Pembatasan Sosial Bersaka Besar (PSBB).

Namun setelah ditelusuri, ternyata informasi tersebut adalah hoaks atau informasi yang menyesatkan.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs Turn Back Hoax Sabtu, 30 Mei 2020 berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, informasi mengenai Jakarta-Bandung sudah tidak melakukan pembatasan sosial tidak ditemukan.

Baca Juga: Wacana Penerapan New Normal di Bidang Pendidikan, IDAI: Harus Sesuai Kepentingan Kesehatan

Artikel terkait mengenai Jakarta dan Bandung memperpanjang masa PSBB dari katadata.co.id dalam artikel berita 'Jakarta & Bandung Perpanjang PSBB hingga Usai Lebaran, Kapan Berakhir?' tayang pada 20 Mei 2020.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri resmi melanjutkan penerapan PSBB hingga 4 Juni mendatang.

Dengan demikian, ibu kota resmi memasuki PSBB tahap ketiga. Sebelumnya, DKI Jakarta mulai menerapkan PSBB tahap pertama pada 10 April dan seharusnya berakhir pada 23 April, lalu diperpanjang hingga 22 Mei sebagai PSBB tahap kedua.

Baca Juga: New Normal di Indonesia Siap Diterapkan, Muhammadiyah Tak Setuju jika Rumah Ibadah Kembali Dibuka

Selain Jakarta, Kota Bandung yang mulanya melakukan PSBB pada 22 April hingga 15 Mei diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Dalam penelusuran lain, Achmad Yurianto Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 menegaskan hingga saat ini pemerintah tak melakukan relaksasi dalam kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

“Pemerintah sampai dengan saat ini tidak melakukan relaksasi sedikit pun terkait dengan kegiatan-kegiatan PSBB,” ungkap Yurianto.

Baca Juga: Cuitan Porno dan Terlibat dalam Majalah Playboy, Dirut TVRI Iman Brotoseno Jawab Kritikan Netizen

Berdasarkan penjelasan dan fakta-fakta di atas, dapat dipastikan jika informasi mengenai pembatasan sosial sudah tidak diterapkan lagi di Jakarta-Bandung tidak benar, unggahan tersebut masuk dalam Misleading Content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Mafindo

Tags

Terkini

Terpopuler