PR BEKASI – Beredar kabar mencatut Juragan 99 yang merupakan pemilik perusahaan kosmetik MS Glow.
Disebutkan bahwa Juragan 99 pemilik MS Glow itu diklaim telah ditangkap Bareskrim Polri akhir-akhir ini.
Kabar mencatut Juragan 99 itu diunggah di media sosial Facebook pada 22 Maret 2022 lalu.
Baca Juga: Doa Harian Ramadhan 2022 untuk Hari ke 1 dan 2, jadi Amalan di Bulan Puasa
Juragan 99 bernama asli Gilang Widya Pramana, kabar yang mencatutnya di Facebook telah mendapat lebih dari 50 ribu like
Selain itu, telah ada 5 ribu lebih komentar dan unggahannya telah dibagikan lebih dari 4 ribu kali oleh pengguna lain.
“Hari ini, Akhirnya Juragan 99 Pemilik MS Glow Diciduk Bareskrim, Tangis Sang Istri Pecah.”
Baca Juga: Rahasia One Piece 1046, Luffy Masih dalam Mode Bulan, Satu Tahap Sebelum Jadi Dewa Matahari Nika
Demikian narasi yang ada pada unggahan tersebut, benarkah kabar yang beredar itu?
Dikutip Pikiran-rakyat.Bekasi.com dari laman Turn Back Hoax, kabar itu adalah hoaks, kategorinya ialah konten palsu.
Berdasarkan penelusuran, tidak ada informasi resmi yang menyebut tentang penangkapannya hingga hari ini.
Pihak tertuduh masih beraktivitas seperti biasa hingga 31 Maret 2022 lalu yakni mengunggah ucapan selamat kepada Arema FC.
Unggahan lainnya dari Juragan 99 itu adlaah saat ia menerima penghargaan Top Brand Award untuk produk MS Glow for Men yakni produk Beard and Hair Serum.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim yang menyebut Juragan 99 pemilik MS Glow ditangkap Bareskrim Polri adalah hoaks.
Kategori hoaksnya adalah konten palsu.***