PR BEKASI – Beredar kabar mencatut Idul Fitri 2022 dan Kementerian Agama atau Kemenag.
Disebutkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 2022 diklaim dimundurkan Kemenag menurut sebuah berita.
Berita itu bahkan mencatut salah satu media online di Indonesia dan diklaim diunggah pada 21 April 2022 lalu.
Baca Juga: Lirik Lagu That That - Psy Feat Suga BTS, Baru Dirilis dan Langsung Trending di Twitter
“Pemerintah memastikan Hari Raya Idul Fitri 1443 H diundur karena dianggap banyak kecurangan, yang tidak puasa ikut-ikutan beli baju lebaran.”
Demikian narasi pada unggahan TikTok tersebut yang ternyata sudah diputar lebih dari 10 ribu kali.
Benarkah kabar tersebut?
Baca Juga: Kejutan One Piece 1048, Flashback Kaido Beri Kejutan, Senjata Kuno Uranus Akhirnya Ditemukan
Dikutip Pikiran-rakyat.Bekasi.com dari laman ANTARA, kabar yang mencatut nama Kemenag tersebut adalah hoaks.
Hingga kini tidak ada berita dari media yang disebut dalam unggahan TikTok yang memberitakan sebagaimana yang dimaksud.
Berita dalam unggahan itu adalah hasil suntingan dari berita yang berjudul "Menag Minta Pegawai Tahan Ambil Cuti Demi Percepat Persiapan Keberangkatan Jemaah Haji”.
Berkaitan dengan Idul Fitri 2022, Pemerintah melalui Kemenag baru akan menentukan lewat sidang isbat pada 1 Mei 2022 nanti.
Sidang isbat tersebut diadakan bertujuan untuk membicarakan hasil pantauan hilal di 99 titik di Indonesia.
Akan ada banyak perwakilan ormas yang turut hadir dalam menentukan keputusan tersebut.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim yang menyebut Idul Fitri 2022 resmi diundur Kemenag adalah hoaks.***