Insiden yang menimpa santri akibat suntikan vaksin difteri oleh petugas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat itu terjadi pada Minggu, 11 Februari 2018.
Kejadian itu menimpa siswa-siswi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Al Falah, Sumber Gayam.
Sementara itu, hingga saat ini vaksin Covid-19 masih belum tersebar luas di tengah masyarakat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau EUA bagi vaksin Covid-19 Sinovac dengan efikasi sebesar 65,3 persen.
Baca Juga: Ikut Berduka Atas Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182, Pemerintahan AS Tawarkan Bantuan kepada Indonesia
"Pada Senin 11 Januari, Badan POM memberikan emergency use authorization pada kondisi emergency untuk vaksin CoronaVac produksi Sinovac yg bekerja sama dengan Bio Farma," kata Kepala BPOM Penny K Lukito.
Setelah izin penggunaan darurat terbit, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menerima dosis pertama dari vaksin tersebut pada Rabu, 13 Januari 2021.