"Ada yang bertanya tentang kebenaran surat ini. Mimin infokan, ini hoaks yaa..," ujar akun @kemenag_ri.
Sehingga, dapat dipastikan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks.
Sementara itu, berita hoaks tersebut tersebar di berbagai media sosial sejak 20 Mei 2021 lalu.
Sebelumnya juga pernah terjadi berita hoaks serupa yang menyebutkan terkait bantuan dana tunai.
Berita hoaks yang mengatasnamakan Kemenag itu terjadi pada 27 April 2021 lalu.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Kemenag memberikan dana bantuan sebesar Rp10 juta rupiah kepada sejumlah sekolah Islam.***