Cek Fakta: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021

- 16 Juli 2021, 14:57 WIB
Tangkapan layar kabar yang beredar bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Tangkapan layar kabar yang beredar bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. /ANTARA

PR BEKASI - Sebuah kabar beredar di berbagai media sosial mengenai perpanjangan masa PPKM Darurat di Jawa Bali.

Kabar tersebut menyebutkan bahwa PPKM Darurat yang mulanya dari 3 hingga 20 Juli 2021, jadi diperpanjang sampai dengan 2 Agustus 2021.

Kabar tersebut banyak disebar di berbagai media sosial seperti Facebook, Twitter, hingga Telegram.

Baca Juga: Miris Lihat Pedagang Kecil 'Menjerit' Saat PPKM Darurat, Tantri 'Kotak': Saya Pernah Ada di Posisi Mereka

"PPKM DARURAT, RESMI DIPERPANJANG HINGGA 2 AGUSTUS 2021," begitulah judul artikel yang tersebar di berbagai media sosial.

Namun benarkah hal tersebut?

Dikutiip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 16 Juli 2021, yang menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan kabar yang tidak benar atau hoaks.

Baca Juga: Soroti PPKM Darurat usai Luhut Minta Maaf, dr. Tirta: Efektif Jika Semua Warga Diam di Rumah Dapat Subsidi

Faktanya, saat ini Pemerintah belum mengumumkan secara resmi terkait masa perpanjangan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

Dari penjelasan Polri melalui akun Instagramnya @divisihumaspolri juga menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan kabar hoaks.

"Polda Jatim memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp itu TIDAK BENAR atau HOAX," ujar akun Instagram @divisihumaspolri.

Baca Juga: Ustaz Ujang Busthomi Bagikan Uang hingga Rp500 Juta, Bantuan PPKM Darurat untuk Warga Cirebon

Dengan adanya kabar yang beredar tersebut, Polri pun lalu menginformasi bahwa kabar yang tersebar di Telegram yang berupa Surat Telegram Kapolda Jawa Timur dengan Nomor:STR/79/VII/OPS.2/2021 merupakan informasi yang berkaitan dengan Operasi Aman Nusa II Semeru, bukan tentang perpanjangan PPKM Darurat.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan, durasi Operasi Aman Nusa II memang berbeda dengan durasi masa PPKM Darurat.

Baca Juga: Nonton Sinetron Ikatan Cinta Saat PPKM Darurat, Mahfud MD Beri Catatan soal Hukum Pidana

Namun pelaksanaan PPKM Darurat dilaksanakan selama 2 minggu dimulai sejak 3 hingga 20 Juli 2021 dan Operasi Aman Nusa II Semeru dilaksanakan selama 1 bulan dimulai sejak 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Jadi kabar yang menyebutkan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 merupakan kabar yang tidak benar atau hoaks.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x