Cek Fakta: Benarkah Syarat Buat e-KTP Harus Miliki Sertifikat Vaksin Covid-19?

- 21 Juli 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi e-KTP. Benarkah Syarat Buat KTP Harus Miliki Sertifikat Vaksin Covid-19?
Ilustrasi e-KTP. Benarkah Syarat Buat KTP Harus Miliki Sertifikat Vaksin Covid-19? /PRFM News

PR BEKASI – Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh seluruh warga negara Indonesia.

Belum lama ini, beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa syarat membuat KTP harus memiliki sertifikat vaksin Covid-19. 

Narasi tersebut beredar luas di media sosial Facebook belakangan ini. 

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Jabar Saber Hoaks, Rabu, 21 Juli 2021, klaim bahwa syarat membuat KTP harus memiliki sertifikat vaksin Covid-19 adalah klaim keliru atau hoaks. 

Baca Juga: Akui Sulit Buat KTP Baru, Tretan Muslim Kritik Kinerja PNS: Mending Calo Diangkat Jadi PNS

Adapun narasi yang beredar luas di Facebook dan Twitter itu sebagai berikut:

"Tadi pagi ramai orang ingin di vaksin. Salah seorang teman ku Ber nama A***E. Pergi ke puskesmas untuk di vaksin dengan per syaratan harus memiliki KTP.

Karna teman Ku belum memiliki KTP, Terpaksa Dia Pergi Ke kelurahan untuk membuat KTP. Tapi Ter nyata,syarat membuat KTP harus punya Surat Vaksin. 

Hoaks membuat KTP harus punya sertifikat vaksin Covid-19.
Hoaks membuat KTP harus punya sertifikat vaksin Covid-19. Instagram/@jabarsabehoaks

Baca Juga: Geger Foto Selfie KTP Dijual di Media Sosial, Netizen: Hati-hati, Biasanya dari Pinjol Bodong yang Lewat SMS

Hasil nya, teman ku tidak bisa memiliki KTP dan tidak jadi di vaksin,karena per syaratan ke dua nya kontradiksi. Ada yang paham dengan ke bijakan yang di terap kan ini??? 

Saya yang terlalu bodoh untuk memahami ke bijakan ini atau sebenar nya yang memberi ke bijakan ini yang terlalu bodoh. 

Faktanya, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah membantah informasi tersebut.

Baca Juga: Warga Kota Bekasi Curhat ke Wawalkot Soal KTP Tak Kunjung Selesai, Anak Kabupaten Nangis Lihat Hal Ini

Pihaknya menyampaikan bahwa sampai saat ini tidak ada persyaratan tambahan dalam pembuatan KTP elektronik di pelayanan Dukcapil.

Adapun alur pembuatan KTP elektronik pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat masih sama seperti sebelumnya. 

Berikut alur dan syarat-syarat membuat KTP elektronik atau e-ktp di Dukcapil: 

Baca Juga: Cukup Via HP, Cara Cek NIK KTP untuk Pastikan Lolos BPUM BRI Rp1,2 Juta melalui eform.bri.co.id

- Membawa Kartu Keluarga (KK) ke Dukcapil

- Mengisi formulir

- Perekaman Foto

- e-KTP jadi

Dengan demikian, klaim bahwa syarat membuat KTP harus memiliki sertifikat vaksin Covid-19 adalah hoaks dan termasuk kategori misleading content.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Jabar Saber Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x