Cek Fakta: Hoaks Kabar Lockdown Diterapkan di Bekasi Mulai Awal April

- 30 Maret 2020, 19:43 WIB
ANGGOTA Komisi IV DPR Ri, Fauzi H Amro, mengungkapkan bahwa wabah virus corona ini harusnya menjadi masalah nasional.
ANGGOTA Komisi IV DPR Ri, Fauzi H Amro, mengungkapkan bahwa wabah virus corona ini harusnya menjadi masalah nasional. /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi virus corona yang semakin menyebar, membuat sebagian daerah mulai memberlakukan lockdown di sejumlah wilayah.

Walau Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kebijakan lockdown itu harus diputuskan oleh pemerintah pusat, namun kini banyak Pemerintah Daerah yang mulai melakukan lockdown lokal.

Baru-baru ini telah beredar sebuah kabar hoaks dari unggahan di media sosial Facebook yang diunggah pada 27 Maret 2020.

Informasi tersebut mengklaim bahwa pada awal April beberapa daerah di Kabupaten Bekasi akan diberlakukan lockdown.

Baca Juga: Hati-Hati, Ini 3 Sumber Penularan Virus Corona bagi Kaum Lansia 

Berdasarkan informasi tersebut ada dua kecamatan di kabupaten Bekasi yakni Tambun Selatan dan Cibitung yang akan lockdown.

Unggahan tersebut juga, disertai dengan foto dari pihak kepolisian yang sedang memberi keterangan.

Berikut judul narasi yang ditulisnya.

"Masuk Zona Merah, Pemkab Bekasi Lockdown Tamsel-Cibitung Mulai Awal April".

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui situs resminya yang dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com pada 30 Maret 2020, klaim yang menyatakan bahwa 2 kecamatan di Bekasi akan lockdown merupakan informasi yang salah atau hoaks.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Jajaran Rela Potong Gaji 4 Bulan untuk Hadapi Corona 

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi (PIKOKABSI) dr. Alamsyah menegaskan, sampai saat ini tidak ada rencana lockdown maupun block down yang akan diberlakukan di dua kecamatan tersebut.

“Kami di sini meluruskan, tidak ada itu yang namanya lockdown maupun block down di Tambun Selatan dan Cibitung,” ujar Alamsyah.

Dikutip dari situs resmi Pemkab Bekasi, sebelumnya, diinformasikan bahwa Tambun Selatan dan Cibitung masuk kedalam kategori wilayah zona merah yang ada di Kabupaten Bekasi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan pada saat memimpin rapat analisa dan evaluasi kinerja gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Jusuf Kalla Tulis Puisi Virus Corona, Apresiasi untuk Tenaga Medis 

Menurut Alamsyah, rapat yang digelar pada Kamis lalu itu, lebih membahas tentang pengutamakan pendampingan khusus di wilayah zona merah tersebut.

Selain itu, dalam rapat tersebut gugus tugas juga sudah menyiapkan langkah-langkah khusus untuk wilayah zona merah yang ada di Kabupaten Bekasi, langkah khusus tersebut bukan berarti lockdown.

Beberapa langkah khusus di antaranya persiapan dana serta melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang isolasi mandiri.

Kemudian, akan dipersiapkan fasilitas-fasilitas kebersihan umum seperti keran air yang akan dipasang di terminal maupun pasar.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Kabar Italia Kehabisan Kamar di RS untuk Tangani Pasien Virus Corona 

Tidak hanya itu, langkah khusus yang akan dilakukan di wilayah zona merah ini juga akan menggerakkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun langkah-langkah yang kongkrit terkait virus corona ini.***

 

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x