Cek Fakta, Luhut Binsar Panjaitan dan Mahfud MD Dikabarkan Tidak Divaksin Covid-19 karena Usia

- 28 Januari 2022, 13:10 WIB
Luhut dan Mahfud MD dikabarkan belum menerima suntikkan vaksin Covid-19.
Luhut dan Mahfud MD dikabarkan belum menerima suntikkan vaksin Covid-19. /Turn Back Hoax/

PR BEKASI - Lebih dari 100 juta penduduk di Indonesia telah menerima dosis pertama vaksin Covid-19.

Vaksin tersebut bertujuan untuk membentuk kekebalan tubuh pada masyarakat atas virus Corona Covid-19.

Namun baru-baru ini beredar kabar bahwa Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dan Menko Polhukam Mahfud MD tidak menerima vaksin Covid-19 dengan alasan usia.

Baca Juga: Pembahasan Lengkap Manga One Piece Chapter 1038, Big Mom Diseruduk Banteng Raksasa Kid

Kabar soal Luhut dan Mahfud itu diunggah oleh pemilik akun Facebook Arkan dengan narasi sebagai berikut:

"Luhut dan pak mahfud tidak divaksin dengan alasan usia. Kenapa rakyat yang lansia harus divaksin ? bedanya apa ?

Dia juga menyertakan sebuah foto dari salah satu media berita dengan judul, "Daftar menteri gagal syarat usia vaksin: Mahfud hingga Luhut".

Lantas benarkah Luhut dan Mahfud MD belum divaksin? Ini faktanya sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax.

Baca Juga: One Piece 1038 Beri Kejutan, Alasan Shanks Curi Buah Iblis Luffy dari Pemerintah Dunia Terungkap

Luhut diketahui sudah melakukan vaksinasi Covid-19 pada tahun 2021.

Berita yang diunggah oleh pemilik akun Facebook tersebut merupakan daftar pejabat yang tidak bisa divaksin sebelum BPOM mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 Coronavac dari Sinovac bagi kelompok usia di atas 60 tahun pada 8 Februari 2021.

Setidaknya pada Agustus 2021 lalu, Luhut sudah menerima suntikkan vaksin sebanyak dua kali.

Pada saat itu, Luhut berniat akan menerima suntik vaksin booster pada akhir 2021.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Biodata Siwi Widi, Rahasia One Piece, hingga Royalnya Nagita Slavina

Sebelumnya memang sejumlah menteri dan pejabat setingkat yang tidak masuk kriteria usia divaksin berdasarkan keterangan dari Menkes Budi Gunadi Sadikin pada konferensi pers 29 Desember 2020

Dia menyatakan bahwa vaksin Sinovac yang telah sampai di Indonesia hanya bisa digunakan untuk orang berusia 18-59 tahun dan keterangan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia pada 17 Desember 2020 lalu yang juga menyatakan bahwa kriteria penerima vaksin adalah usai 18-59 tahun.

Namun dalam keterangan pers hari Senin, 8 Februari 2021, juru bicara pemerintah, dr. Reisa Broto Asmoro menjelaskan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 Coronavac dari Sinovac bagi kelompok usia di atas 60 tahun.

Baca Juga: Kejutan One Piece 1039, Zoro Ternyata Sosok 'Zombie', Alasan Dewa Kematian Hampiri sang Pendekar Terungkap

Keputusan tersebut ditetapkan setelah melalui pembahasan antara Badan POM bersama KOMNAS (Komite Nasional) Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), Dokter Spesialis Alergi dan Imunologi, dan dokter Spesialis Geriatric.

Oleh karena itu kabar yang menyebut bahwa Luhut dan Mahfud MD belum disuntik vaksin Covid-19 adalah keliru alias salah.***

Editor: Ghiffary Zaka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah