Faktanya, kabar semua pemilik rekening BRI mendapat bantuan Rp 600 ribu ternyata tidak tepat.
Baca Juga: Korban Prank 'Sembako Sampah' Ferdian Paleka Lapor Polisi, Merasa Harga Dirinya Dilecehkan
Bank BRI memang ditugaskan Kemensos untuk menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada para penerima.
Corporate Secretary Bank BRI, Amam Sukriyanto menjelaskan bahwa PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk bersama dengan Bank Himbara lainnya kembali ditunjuk oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Namun, bantuan tersebut diberikan kepada 528.320 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak secara ekonomi akibat penyebaran COVID-19 di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Dapur Umum PSBB Bekasi Sediakan Ratusan Nasi Kotak untuk Buka Puasa Setiap Harinya
Jadi narasi yang ditulis dalam kabar yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kemensos.
Tidak semua pemilik rekening BRI menjadi penerima BST. Nama penerima bantuan tersebut sudah ditetapkan oleh Kemensos RI.***