Pria tersebut bernama Stephen Partowidjojo (36) warga Bukit Pakis Utara III/TA-19, Surabaya.
“Pelaku menumpang pesawat China Airlines CI-751 dari negara Taiwan, transit di Singapura, sebelum kemudian mendarat di Bandara Internasional Juanda, pukul 23.00 WIB,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera seperti dikutip Antara.
SP dalam penerbangan China Airlines CI-751 tidak sendirian. Dia bersama tiga anggota keluarganya, masing-masing berinisial SoP, TV, dan SIP, yang semuanya terdata sebagai warga negara Indonesia.
Baca Juga: Jadwal dan Soal Program Belajar dari Rumah TVRI Rabu, 6 Mei 2020
“Mereka mengaku pulang liburan dari Oregon, Amerika Serikat. Dari sanalah ratusan proyektil senjata api berbagai jenis ini didapat,” ujar Barung.
Berdasarkan temuan tersebut, Barung menduga ratusan amunisi dan beberapa bagian senjata api dibawa masuk ke Indonesia secara ilegal.
Kini SP ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan ratusan amunisi senjata api tanpa izin. Tersangka dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.***