Cek Fakta: Tersiar Kabar Akses Internet RI Akan Diblokir Jika TK Tiongkok Ditolak, Simak Faktanya

- 13 Mei 2020, 22:00 WIB
Ilustrasi Pekerja China / TKA Tiongkok
Ilustrasi Pekerja China / TKA Tiongkok /@pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Tersiar kabar di media sosial Twitter yang menyatakan bahwa Tiongkok akan memblokir akses internet Indonesia jika tenaga kerja mereka ditolak di RI.

Berdasarkan penelusuran Turn Back Hoax yang dimiliki oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com, kabar tersebut merupakan informasi hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Kabar tersebut pertama kali dibuat dan dibagikan oleh pemilik akun twitter @plato_ids pada 30 April 2020.

Baca Juga: Adanya Kekhawatiran Gelombang Kedua Virus Corona, IHSG dan Nilai Tukar Rupiah Dibuka Bervariasi

Berikut ini narasi yang dibagikan oleh pemilik akun Twitter @plato_ids:

"Rejim katak tidak berkutik menghadapi impor ratusan TKA China, Beijing China ancam blokir satelit internet Indonesia jika istana berani tolak TKA Chin, ancaman Partai Komunis China sangat serius sampai mematikan jaringan internet seluruh indonesia, *infovalid," tulisnya.

Hingga laporan ini diterbitkan oleh Mafindo, cuitan hoaks dari pemilik akun twitter @plato_ids telah dibagikan oleh 1.300 pengguna Twitter lain. Cuitan ini juga disukai oleh 3.400 pengguna.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Hacker Masuk ke WhatsApp untuk Pasang Video Pornografi, Simak Faktanya

Faktanya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang kewenangan pemblokiran akes internet terkhusus dalam pasal 40 ayat (2a) dan (2b).

Ayat (2a) berbunyi, "Pemerintah wajib melakukan pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan".

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x