Untuk melakukan tindakan pemeriksaan maka tim dokter meminta persetujuan dari pihak keluarga
"Keluarga menganggap bahwa prosedur tersebut sebagai ‘mengcovidkan’ pasien,” ujarnya.
“Keluarga menolak mengikuti rencana penanganan pasien dan selanjutnya membawa pulang pasien," ucapnya melanjutkan.
Dengan penjelasan tersebut, maka dapat dipastikan klaim bahwa pengakuan seorang wanita yang telah dipaksa tanda tangan agar ibunya di-covidkan di RSUD Cipayung, Jakarta Timur adalah hoaks dan termasuk kategori misleading content.***