Cek Fakta, Indonesia Dikabarkan Dilanda Gelombang Panas hingga 50 Derajat, Berikut Faktanya

- 22 Mei 2022, 08:34 WIB
Ilustrasi gelombang panas.
Ilustrasi gelombang panas. /Pixabay/linaberlin

Unggahan soal gelombang panas.
Unggahan soal gelombang panas. Facebook/Damian

Baca Juga: Sistem Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku hingga Minggu 22 Mei 2022, Catat Ketentuannya

Berdasarkan hasil penelusuran narasi tersebut yang dikatakan Indonesia sedang dilanda gelombang panas adalah hoaks.

Faktanya, menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) suhu meningkat di Indonesia tak sama dibandingkan dengan gelombang panas di India.

BMKG pun mengungkapkan keterangan dari badan meteorologi dunia (WMO), yang menyebut kenaikan suhu di Indonesia tidak termasuk dikategorikan sebagai definisi kejadian ekstrem meteorologi.

Pada awal Mei, catatan BMKG suhu terpanas di Indonesia mencapai 35 derajat Celsius.

Di sisi lain, dalam laporan stasiun Kalimaru (Kaltim) dan Ciputat Banten melaporkan suhu bisa mencapai 36 derajat Celsius.

Baca Juga: Jadwal Nonton dan Harga Tiket Top Gun: Maverick di Bioskop Bekasi 24-26 Mei, Sudah Bisa Dipesan Sekarang!

Kenaikan suhu ini menurut BMKG adalah hal yang wajar. Sebab peningkatan suhu dan panas terik matahari memang biasanya terjadi pada rentan bulan Mei.

“Kondisi udara yang terasa panas dan tidak nyaman dapat disebabkan oleh suhu udara yang tinggi. Peningkatan suhu dirasakan lebih panas atau terik biasanya pada bulan Mei sebenarnya adalah hal yang wajar,” kata pelaksana tugas Deputi Klimatologi BMKG Urip Haryoko.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x