Dengan begitu, pesan berantai yang berisikan permintaan untuk membayar pengaktifan kode IMEI seharga Rp500.000 adalah berita palsu.
Disebutkan bahwa pesan yang ramai beredar itu mengandung unsur penipuan.
Kantor Bea dan Cukai juga meminta agar publik melaporkan tindakan serupa ke aparat berwenang.
Pasalnya, Kantor Bea dan Cukai tidak pernah menggunakan nomor pribadi untuk meminta pembayaran.***