Cek Fakta: Anies Baswedan Disebut Akan Menjual Gedung Pemerintah Saat Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota

- 21 Juni 2020, 19:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /dok

PR BEKASI – Tersiar kabar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menjual gedung pemerintah pusat saat Jakarta tak lagi menjadi ibu kota bagi Republik Indonesia.

Kabar tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah akun Facebook Toponesia mengunggah narasi "Kalian pindah saja, nanti saya jual semua" disertai tautan artikel berjudul "Ibu Kota Pindah, Anies Bakal Jual Gedung Pemerintah Pusat" yang dikirimnya ke dalam grup Media Politik Indonesia.

Mafindo melaporkan seperti dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com, tautan yang diunggah oleh Toponesia pada Jumat, 19 Juni 2020 itu merupakan hasil suntingan dari situs yang tidak dapat dipertanggung jawabkan keabsahan informasinya.

Baca Juga: Cek Fakta: Istilah Kadrun Dikabarkan Berasal dari PKI, untuk Juluki Ulama yang Jadi Sasarannya

Dalam artikel yang ditautkan Toponesia itu menjelaskan bahwa Anies Baswedan yakin dengan pindahnya ibu kota ke Kalimantan Timur, DKI Jakarta akan menjadi pusat bisnis global.

Gubernur DKI Jakata Anies Rasyid Baswedan, optimis pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur takkan menghambat pertumbuhan ekonomi Jakarta. Malah, dia menyebut kota ini akan menjadi pusat bisnis global”. Demikian narasi yang dimuat dalam artikel yang dibagikan Toponesia ke dalam lama grup Media Politik Indonesia.

Tautan artikel tersebut mengatasnamakan salah satu media di Indonesia dengan menyunting isi informasi yang berasal dari artikel berjudul “Ibu Kota Pindah, Anies Bakal Manfaatkan Gedung Pemerintah Pusat” yang dipublikasikan pada Sabtu, 31 Agustus 2019 pukul 16.03 WIB.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Meninggal Usai Keluarga Cabut Colokan Ventilator dengan Kipas

Dalam artikel tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak membuat pernyataan seperti yang diklaim oleh akun Toponesia.

Anies Baswedan menuturkan bahwa dirinya akan menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait perubahan operasional dan fungsi gedung yang masih mereka gunakan hingga kini untuk berbagai aktivitas internal.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x