Cek Fakta: Beredar Kabar 80 Persen Anggaran Darurat Covid-19 Dinikmati Konglomerat

- 29 Juni 2020, 10:29 WIB
Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati
Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati /Doc Kemenkeu

Baca Juga: Hasil Survey Sebut Elektabilitas PDIP Masih Tinggi dari Partai Lain: Masih Kokoh Berada di Puncak

"Banyak korporasi besar sudah collapse jauh sebelum Covid. Namun, liciknya mereka tumpangi Covid untuk dapat kue APBN Darurat Covid dalam berbagai skema. Di antaranya relaksasi kredit, tandasnya,'" demikian bunyi narasi tersebut.

Faktanya, alokasi terbesar anggaran darurat Covid-19 untuk jaminan perlindungan sosial (JPS) sebesar Rp203,9 triliun dari total anggaran Rp695,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga meluruskan kabar yang menyebut biaya penanganan Covid-19 di Indonesia melonjak hingga Rp905,2 triliun.

Baca Juga: Masuk Musim Kemarau, BMKG Masih Berikan Status Waspada pada Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Dirinya menegaskan bahwa penyesuaian biaya penanganan Covid-19 tetap Rp695,2 triliun.

Jadi, informasi ini termasuk kategori hoaks jenis Misleading content (konten menyesatkan).***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x