Menurutnya, gedung itu bukan tempat ibadah/gereja melainkan asrama/aula yang lokasinya terpisah dari gereja dan telah steril dari hewan yang dalam hukum Islam dihukumi najis mugholadhoh.
“Kami sudah berusaha mencari Masjid/Musala terdekat, namun jika kami sampai ke Masjid terdekat dengan jarak yang jauh dan harus kami tempuh dengan jalan kaki (karena begitu sampai lokasi, mobil yang mengantar kami langsung meninggalkan lokasi dan kembali ke lokasi pada jam 22.00 WIB),” katanya.
“Maka kami meyakini jika kami memaksakan diri harus melaksanakan salat maghrib di Masjid terdekat maka waktu salat (Maghrib) akan habis, sementara itu kami tidak mungkin juga melaksanakan salat di lapangan yang ada di lokasi, karena keadaan cuaca (gerimis) dan lapangannya basah akibat guyuran air hujan selama 2 hari,” ucapnya.***