PR BEKASI - Beredar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Badan Intelijen Nasional (BIN) telah menetapkan wilayah Provinsi DKI Jakarta termasuk ke dalam zona hitam penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia.
Kabar tersebut dibagikan oleh akun Facebook bernama Idwar Rsi dengan membagikan satu video berdurasi 1 menit 37 detik, dengan menuliskan narasi sebagai berikut.
"ZONA HITAM DKI. MASIH GA PERCAYA COVID ITU ADA," demikian bunyi narasi tersebut.
Baca Juga: DPR Pertanyakan Surat Edaran Mendagri Tunda Pilkades
Setelah ditelusuri lebih jauh soal klaim yang menyebutkan BIN tetapkan DKI Jakarta termasuk ke dalam zona hitam penyebaran Covid-19 adalah tidak benar alias hoaks.
Tim Pencari Fakta MAFINDO di situs resminya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com Minggu, 16 Agustus 2020 memberikan fakta sebenarnya dari klaim akun Facebook Idwar Rsi.
Deputi-VII Bidang Komunikasi dan Informasi BIN, Wawan Hari Purwanto merespon video yang tersebar tersebut dengan mengatakan, "Hoaks, bukan dari BIN,"
Baca Juga: Usai Lakukan Serah Terima, Naskah Asli Teks Proklamasi Tulisan Soekarno Akan Ditampilkan di Istana
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun turut membantah hal tersebut.
Bantahan itu disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.