Cek Fakta: Said Aqil Siradj Disebut Telah Menjual Tanah untuk Masjid ke Gereja

- 29 Agustus 2020, 12:28 WIB
KETUA Umum PBNU, KH. Said Aqil Siraj
KETUA Umum PBNU, KH. Said Aqil Siraj /PMJ News

 

PR BEKASI - Salah satu pemilik akun Facebook bernama NakBali mengunggah sebuah gambar dengan narasi yang berisi klaim bahwa Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj menjual tanah untuk masjid ke gereja.

Unggahan ini disertai dengan gambar tangkapan layar artikel berita berjudul ” KH Lufti Abdul Hadi: Said Aqil Kejam, Sadis, Ayo Sumpah Li’an Kalau Berani” yang dimuat di koran Harian Bangsa dan tautan ke artikel berita berjudul “Keluarga Korban Penjualan Tanah ke Gereja Bicara, KH Lutfi Abdul Hadi: Said Aqil Kejam” yang dimuat di situs Bangsa Online.

Berdasarkan hasil penelusuran tim pengecek fakta seperti dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax Mafindo, klaim bahwa Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, menjual tanah untuk masjid ke gereja adalah klaim yang salah.

Baca Juga: Dinilai Tak Maksimal Urus Jakarta, Anies Baswedan Diminta Libatkan Sejumlah Aktivis

Faktanya, KH. Said Aqil Siradj menyatakan bahwa dua artikel yang dimuat oleh Bangsa Online dan Harian Bangsa tidak benar.

Berikut kutipan narasinya:

“SAID AQIL SIRADJMenjual Tanah untuk Masjid Milik Warga ke GEREJA

Baca Juga: Bantu Pelajar yang Kesulitan Ekonomi di Tengah Pandemi, Walikota Jaksel Sediakan WiFi di 1.415 Titik

MENOLAK LUPA 2016

Kronologi :

Saudara2, baru masuk informasi tentang akhlak buruk Ketum PBNU saat ini Said Aqil Sirodj. Beberapa tahun yang lalu, beliau berbuat dholim kepada seorang pemilik tanah di daerah Karangbesuki, Malang, bernama Haji Qosim (Abah Qosim).

Tak dinyana, ternyata setelah sepakat dengan SAS atas penjualan tanah tersebut, dan dibayarkan sebesar 700 Juta dari kesepakatan 1,7 M, tanah tersebut DIJUAL KEPADA PARA MISIONARIS oleh Said Aqil Siradj. Sehingga saat ini, silahkan dilihat langsung di lokasi, telah berdiri di atas tanah tersebut gedung seminari milik misionaris Kristen. Semua akibat perantara keji Said Aqil Sidlradj.

Kini Haji Qosim sudah sepuh. Jika diajak bicara soal tanah tsb, pasti beliau langsung syok dan pingsan. Niat mulianya untuk beramal jariyah pupus. Belum lagi kecaman dari masyarakat sekitar, yang anggap Haji Qosim menjual tanahnya untuk didirikan gereja.”

Baca Juga: Cek Fakta: Gatot Nurmantyo Disebut Akan Beri Gaji Rp5 Juta Per Jiwa Jika Terpilih Jadi Presiden 2024

Pada akhir Februari 2017, Dewan Pers menyatakan bahwa situs Bangsa Online dan Harian Bangsa bersalah.

Mereka pun akhirnya meminta maaf pada Said Aqil Siradj, keluarga, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, masyarakat, pembaca serta semua pihak yang dirugikan dengan pemberitaan tersebut.

Selain itu, artikel yang dimuat di situs Bangsa Online tersebut telah dilaporkan ke Dewan Pers dan memperoleh hak jawab dari Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.

Baca Juga: Didukung Chadwick Boseman 'Black Panther' Sebelum Meninggal, Kamala Harris: Dia Orang yang Brillian

Di antara foto dan paragraf pertama artikel itu, terdapat keterangan yang berbunyi: “Berita ini telah diklarifikasi berdasarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi Nomor 05/PPRDP/II/2017 yang diterbitkan Dewan Pers pada 28 Februari 2017. Berikut hak jawab dari KH Said Aqil Siradj.”

Dalam hak jawabnya pada 21 Maret 2017, Said Aqil menyatakan bahwa dua artikel yang dimuat oleh Bangsa Online dan Harian Bangsa tentang keterlibatannya dalam penjualan tanah untuk gedung seminari di Malang tidak benar.

“Pemberitaan Bangsaonline.com dan Harian Bangsa tentang jual-beli tanah di Malang yang dikaitkan dengan diri saya dapat dikualifikasi sebagai berita bohong dan fitnah,” ujar Said Aqil dalam hak jawabnya.

Baca Juga: Resmikan Jalan Tol Sigli-Banda Aceh, Joko Widodo: Ini Pembangunan yang Cepat Sekali

Dua artikel yang dimaksud oleh Said Aqil adalah, pertama, dimuat pada 1 Agustus 2015 dengan judul “Merasa Tertipu Kiai Said Aqil, Janji Bangun Islamic Center, Ternyata Bangun Seminari”, dan kedua, dipublikasikan pada 26-27 Desember 2016 dengan judul “Keluarga Korban Penjualan Tanah ke Gereja Bicara, KH Lutfi Abdul Hadi: Said Aqil Kejam”.

Artikel pertama didasarkan pada wawancara dengan narasumber yang bernama Subaryo, yang merupakan Ketua Forum Independen Masyarakat Malang (FIMM).

Namun, pada 23 Juli 2016, Subaryo telah membantah pernah membuat pernyataan tentang keterlibatan Said Aqil dalam penjualan tanah untuk gedung seminari di Malang.

Baca Juga: 100 Orang Bakar Mapolsek Ciracas, Dandim 0505 Jaktim: Anggota Kami Tak Terlibat 

Dalam surat bantahannya, Subaryo juga menuturkan bahwa ia tidak pernah diwawancara oleh situs Bangsa Online maupun Harian Bangsa.

Pada 29 Desember 2016, terdapat pula klarifikasi oleh Denny Syaifullah selaku pembeli tanah milik Haji Qosim. Dalam surat pernyataannya pada 29 Desember 2016, dia menyatakan bahwa Said Aqil tidak ada kaitannya dengan proses jual-beli tanah di Malang tersebut.

Kemudian, pada 13 Januari 2017, Lutfi Abdul Hadi yang merupakan narasumber dalam artikel kedua di situs Bangsa Online pun membuat pernyataan tertulis bahwa apa yang disampaikannya mengenai Said Aqil berdasarkan testimoni yang tidak benar.

Baca Juga: 100 Orang Bakar Mapolsek Ciracas, Dandim 0505 Jaktim: Anggota Kami Tak Terlibat 

Pernyataan ini pernah dimuat dalam artikel di situs resmi NU yang berjudul “Luthfi Abdul Hadi Akui Bersalah Kaitkan Kiai Said dengan Penjualan Tanah di Malang”.

Menyusul pernyataan dan permohonan maaf dari Luthfi tersebut, pada 14 Januari 2017, situs Bangsa Online memuat berita dengan judul “Pencabutan Berita KH Lutfi Abdul Hadi dan Permohonan Maaf kepada KH Said Aqil Siraj”.

Dengan begitu, klaim yang menyebut bahwa Said Aqil Siradj, menjual tanah untuk masjid ke gereja adalah klaim yang salah.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x