Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, pelaku awalnya mengaku sebagai timses salah satu paslon di Pilkada Solo.
Namun, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan tidak pernah masuk ke dalam jajaran timses.
Baca Juga: Khawatir Jadi Polemik, Waketum Gerindra Sarankan Jokowi Beli Sepeda Lipat Pemberian Daniel Mananta
Hartoyo mengutarakan, kejadian penganiayaan terjadi pada 15 Oktober 2020, sekitar pukul 5.00 WIB, di apartemen korban yang berlokasi di Surabaya. Pelaku dan korban mempunyai hubungan dekat.
“Kami mengamankan pelaku pada 22 Oktober kemarin. Korban mengalami luka luka di bagian pipi siku dan dilakukan penyekapan atau dikunci dari luar ditinggal pelaku,” kata Hartoyo.
Secara tegas Hartoyo menyampaikan bahwa motif kasus penganiayaan ini adalah pertengkaran atau cekcok antara pelaku dan korban.
Baca Juga: Adiknya Diisukan Akan Menikah Akhir Tahun Ini, Kakak Lesty Kejora: Kalau Billar Serius, Sok Aja
Sementara saat di hadapan wartawan, pelaku mengatakan jika dirinya hanya pekerja biasa, bukan tim sukses Gibran.
RZ menyebut jika dirinya memang sempat mengaku-ngaku timses dengan menunjukkan fotonya yang bersama Gibran.
“Saya cuma pekerja biasa kok, pekerja wiraswasta. Bukan timses Gibran, foto sama Gibran waktu itu lagi main aja di sana, cuma main kok ndak ke mana-mana,” kata RZ.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Turn Back Hoax