Harga Minyak Dunia Turun Ditengah Pandemi Virus Corona, Jokowi Minta Kalkulasi Dampaknya

18 Maret 2020, 13:20 WIB
ILUSTRASI kilang minyak.* /AFP/

PIKIRAN RAKYAT – Harga minyak dunia saat ini sedang mengalami penurunan ditengah pandemi virus corona.

Dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari IDX, harga minyak dunia alami penurunan yang cukup tajam sejak 12 Februari 2020 silam dimana pada saat itu salah satu energi fosil ini turun sebesar 30 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan pihaknya cukup terkejut dengan terjadinya penurunan minyak dunia saat ini.

Baca Juga: Cek Fakta : Tersiar Kabar Ketua Aliansi Driver Online Makassar Terinfeksi Virus Corona Usai Bertemu Menhub Budi Karya, Simak Faktanya

“Merosotnya harga minyak cukup mengejutkan, terutama bagi yang tergabung dalam Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC red.),” ujarnya.

Sementara itu, dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengetahui adanya penurunan harga minyak dunia ini.

“Terkait harga BBM, kita tahu harga minyak dunia sekarang ini turun hingga ke level kurang lebih 30 US dolar per barel,” ujarnya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Aplikasi Hadirr Bantu Sejumlah Perusahaan untuk Sistem Work From Home dan Tawarkan Akses Gratis 30 Hari

Mantan Wali Kota Solo itu pun meminta jajaran mennghitung atau mengkalkulasi dari dampak penurunan minyak dunia saat ini.

“Karena itu saya minta dikalkulasi, saya minta dihitung dampak dari penurunan ini pada perekonomian kita, terutama BBM bersubsidi maupun BBM nonsubsidi,” terangnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyebut Indonesia harus memanfaatkan momentum dan peluang dari adanya penurunan harga minyak dunia itu.

Baca Juga: Pasien PDP Virus Corona Ditolak Rumah Sakit, Achmad Yurianto: Selamat Datang di Indonesia

“Kita harus merespon kebijakan, dengan kebijakan yang tepat dan juga harus memanfaatkan momentum dan peluang dari penurunan harga minyak ini untuk perekonomian kita,” sebutnya. ***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler