Kabar Baik! Tarif Listrik Tahun Depan Tidak Akan Naik, Kementerian ESDM: Program Subsidi Dilanjutkan

- 7 Desember 2020, 21:39 WIB
Ilustrasi petugas PLN yang tengah memeriksa pasokan listrik.
Ilustrasi petugas PLN yang tengah memeriksa pasokan listrik. /PLN

PR BEKASI - Sempat beredar kabar bahwa Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menaikkan tarif listrik bagi sejumlah pelanggan di awal tahun 2021.

Namun hal tersebut dibantah dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM RI) pun membagikan berita baik bahwa tarif listrik tidak naik. Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Kementerian ESDM.

"KABAR BAIK, TARIF LISTRIK TIDAK NAIK. Semangat Sore Sobat Energi!
Memberi kabar baik usai hujan di sore hari pascahujan turun, menambah syahdu suasana dan kehangatan di tengah aktivitas dan dekapan rutinitas. #KESDM telah menetapkan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode Januari-Maret 2021 untuk 13 (tiga belas) pelanggan non subsidi per 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2021 tidak mengalami perubahan besaran tarif tenaga listrik (Tarif Tetap)," tulis @kesdm, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram resmi Kementerian ESDM pada Senin, 7 Desember 2020.

Baca Juga: Komnas HAM Bentuk Tim untuk Mendalami Insiden Bentrokan antara Simpatisan Rizieq dengan Polisi 

Selanjutnya, untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan.

Kebijakan tersebut juga berlaku untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, serta kegiatan sosial. Bahkan pemerintah memberikan potongan tarif bagi rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta pelanggan bisnis kecil 450 VA dan industri kecil 450 VA.

"Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap. 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial," tulis Kementerian ESDM.

"Bahkan Pemerintah memberikan perlindungan sosial atas dampak Covid-19 melalui pemberian diskon tarif tenaga listrik untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta pelanggan bisnis kecil 450 VA dan industri kecil 450 VA. Sebarkan kabar baik ini Sobat, tarif listrik tidak naik!" tulis @kesdm, menambahkan.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian ESDM (@kesdm)

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x