Inilah Prinsip 50 30 20 yang Bisa Bantu Atur Keuangan

- 13 Desember 2022, 18:36 WIB
Ilustrasi uang Rupiah.
Ilustrasi uang Rupiah. /Unsplash/


PR Bekasi -
Semua orang, pada titik tertentu harus bisa mengelola keuangan secara mandiri. Hal ini berkaitan dengan kondisi kehidupan mereka di masa depan kelak. Kondisi keuangan yang bagus, akan memberikan peluang lebih besar seseorang itu untuk mendapatkan penghidupan yang layak. Salah satu prinsip keuangan yang perlu dipraktikkan adalah prinsip 50 30 20.

Prinsip 50 30 20 merupakan sebuah konsep pembagian uang penghasilan dengan tujuan seseorang tidak akan kehabisan uang sebelum waktunya dan dia tetap bisa menabung berapapun penghasilannya. Prinsip tersebut sangat cocok untuk pada millenials dan Gen Z yang sekarang ini sedang memulai karir di dunia kerja.

Membagi penghasilan sesuai prinsip tersebut akan terasa lebih mudah apabila Anda belum memiliki tanggungan atau belum berkeluarga.  Hal ini bukan berarti prinsip tersebut tidak cocok untuk orang yang sudah berkeluarga, namun pastinya akan lebih banyak tantangan  untuk menyisihkan penghasilan apabila Anda sudah memiliki tanggungan, anak dan istri.

Jadi, bagi Anda yang masih sendiri dan sedang memulai karier di dunia kerja, mari pahami lebih dalam tentang prinsip 50 30 20. Hal ini bukan saja akan menyelamatkan gaji Anda dari perilaku konsumtif, tapi juga bisa menjadi penyelamat untuk masa depan Anda.

Prinsip 50 30 20 yang Bantu Atur Keuangan

Prinsip ini sebenarnya sangatlah sederhana, yakni, di setiap momen gajian, Anda harus siap membagi gaji Anda dalam tiga pembagian utama. Gaji dibagi menjadi kebutuhan pokok, keinginan, dan tabungan atau investasi.

Baca Juga: Diisukan Akan Segera Menikah, Akhirnya Happy Asmara Bagikan Momen Bahagianya Bersama Pasangan

Melalui prinsip tersebut, berarti Anda harus mengalokasikan 50% dari gaji untuk kebutuhan utama. Kemudian 30% dialokasikan untuk keinginan atau kebutuhan sekunder. Alokasi terakhir adalah 20% untuk tabungan.

Contoh Perhitungan untuk seseorang yang mendapatkan gaji Rp5.000.000. Berarti alokasi maksimalnya untuk kebutuhan pokok adalah Rp2.500.000. Nominal tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan makan, sewa kosan, hingga biaya transportasi. Usahakan biaya kebutuhan pokok tidak lebih dari yang sudah dialokasikan.

Kemudian alokasi untuk kebutuhan sekunder adalah 30% sehingga maksimal hanya bisa Rp1.500.000. Kalau di bulan tersebut Anda tidak ada kebutuhan sekunder yang cukup mendesak, sebaiknya masukan sisa gaji ke alokasi tabungan atau investasi yang secara mendasar hanya mendapatkan 20% dari gaji, yakni Rp1.000.000. Semakin banyak menabung, maka Anda bisa mendapatkan dana mengendap yang bisa meringankan jika ada kebutuhan mendesak.

Halaman:

Editor: Tim PRMN 06


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x