Rizky Febian Sebut Teddy Tak Punya Hak atas Warisan Lina, Pengacara Teddy: Belajar lagi Hukum Waris!

26 Desember 2020, 06:47 WIB
Kuasa Hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin meminta Sule dan anak-anaknya mempelajari lagi hukum Islam. /Dok. Pikiran-Rakyat.com

PR BEKASI - Beberapa waktu lalu, Rizky Febian menegaskan bahwa Teddy Pardiyana tidak punya hak atas harta warisan Lina Jubaedah.

Menurut Rizky Febian, sebagian besar harta yang dimiliki sang ibu merupakan hasil kerja keras Rizky selama dia merintis karier di dunia hiburan, yang dulu dia titipkan kepada Lina Jubaedah.

Apalagi sebelum meninggal, ibunya juga sudah berpesan bahwa harta warisan tersebut adalah hak anak-anaknya saja.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin kembali menegaskan bahwa Teddy Pardiyana sebagai suami mendiang Lina Jubaedah memiliki hak atas harta warisan tersebut.

Baca Juga: Singgung 'Taktik Sinterklas', Firli Bahuri: Aparatur Negara Jangan Terjebak Dalam Gratifikasi Natal

"Ini Teddy punya hak loh, anaknya ini punya hak waris dari almarhum. Kalau tidak diperjuangkan, ya salah juga. Ini harus diperjuangkan," kata Ali Nurdin, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Sabtu, 26 Desember 2020.

Dirinya lantas menyebut kalau memang pihak Rizky Febian dan Putri Delina beragama Islam, seharusnya mereka tidak ragu untuk memberikan hak kepada Teddy dan juga anaknya, Bintang.

"Kebetulan ada salah satu ustaz nasional yang memberikan statement, kalau memang belajar hukum Islam, kalau dia merasa beragama Islam, dan menjalankan syariat agama Islam. Itu ada aturannya, laksanakan, jalankan!," ujar Ali Nurdin.

Tak hanya itu, Ali Nurdin pun lantas menyindir Sule yang beberapa waktu lalu menantang Teddy untuk mendatanginya langsung.

Baca Juga: Beri Ucapan di Hari Natal 2020, Sri Mulyani Berharap Jadi Momentum Saling Menguatkan

Dia lantas menyinggung Sule untuk segera memberikan hak Teddy jika memang merasa sebagai orang yang mampu.

"Kalau bahasanya, 'Gue orang kaya, gue punya, sini lu ambil'. Bukan itu masalahnya, ini ada hak orang lain yang lu simpen, yang lu kuasai, janganlah, dosa juga. Kasih aja haknya, gak akan miskin juga kok," ujar Ali Nurdin.

Ali Nurdin pun kembali menegaskan bahwa Teddy dan anaknya, Bintang tetap memiliki hak waris, meski sertifikat aset yang dimiliki Lina Jubaedah atas nama Sule.

"Kalau yang dititipkan itu atas nama Kang Sule sertifikatnya, mau itu atas nama Kang Sule, mau itu atas nama almarhum, selama itu dihasilkan selama tenggang waktu pernikahan, ya bagi dua, sudah ada hukumnya," kata Ali Nurdin.

Baca Juga: Warga Jakarta Wajib Tahu! Fasilitas dan Tempat Wisata Ini Tutup Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Ali Nurdin lantas meminta Sule dan anak-anaknya untuk belajar lagi hukum Islam, terutama hukum waris, agar mengerti pokok persoalan saat ini.

"Jadi kalau memang ada statement, 'urusan Teddy apa?, itu sertifikatnya atas nama Sule', ya belajar lagi hukum warisnya, belajar lagi hukum perkawinannya, belajar lagi hukum agama Islamnya. Jadi biar paham, biar satu frekuensi," kata Ali Nurdin.

Terakhir, Ali Nurdin menegaskan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan hak-hak Teddy dan anaknya, Bintang.

"Saya akan perjuangkan apa yang menjadi hak Teddy. Kalau bukan haknya, saya gak akan ambil juga," ujar Ali Nurdin.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Seleb On Cam News

Tags

Terkini

Terpopuler