Warga Jakarta Wajib Tahu! Fasilitas dan Tempat Wisata Ini Tutup Selama Libur Natal dan Tahun Baru

- 26 Desember 2020, 05:53 WIB
Arus mudik Natal dan Tahun Baru di Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi terpantau ramai lancar.
Arus mudik Natal dan Tahun Baru di Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi terpantau ramai lancar. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Demi mengurangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Jakarta selama libur Natal 2020 dan libur tahun baru 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menutup sejumlah fasilitas umum dan tempat wisata.

Penutupan ini akan dilakukan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021. 

Hal tersebut disampaikan Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagram @dkijakarta pada Kamis, 24 Desember 2020.

Baca Juga: Menteri Agama Baru Jokowi Dinilai Tak Beda Jauh, Ketua Progres 98: Bapak, Jangan Politik 'Adu Domba' 

Sebagai gantinya, Pemprov DKI menyarankan agar masyarakat dapat manfaatkan masa liburan ini dengan berkegiatan di rumah saja. 

"Banyak alternatif kegiatan menyenangkan yang bisa dilakukan, misalnya dengan mengikuti tur virtual, menghadiri festival seni budaya virtual, atau melakukan kegiatan lainnya bersama keluarga," tegas Pemprov DKI. 

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @dkijakarta, Sabtu, 26 Desember 2020, berikut daftar tempat publik yang akan ditutup maupun dikendalikan secara ketat sepanjang periode libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Menteri Agama Baru Jokowi Dinilai Tak Beda Jauh, Ketua Progres 98: Bapak, Jangan Politik 'Adu Domba'

Di Kawasan Jakarta Selatan:

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x