PR BEKASI - Konflik harta warisan almarhumah Lina Jubaedah yang melibatkan Rizky Febian dan Teddy Pardiyana kembali memanas.
Pasalnya, dalam pertemuan yang digelar secara tertutup, Teddy Pardiyana meminta Rizky Febian untuk memenuhi hak Bintang dengan jumlah yang fantastis yakni sebesar Rp500 juta.
Tak hanya itu, Teddy Pardiyana juga menuntut Rizky Febian membiayai umroh untuk enam orang, yang menurutnya merupakan amanat terakhir Lina Jubaedah.
Baca Juga: Ungkap Kronologi Didiagnosa Kanker Prostat, Kak Seto: Tiba-tiba Saya Ambruk, Badan Panas Tinggi
Baca Juga: Merasa Tak Ada yang Salah dengan Lawakannya, Ridwan Remin Tak Akan Minta Maaf Pada Ruben Onsu
Baca Juga: Minta Barbie Kumalasari Gantikan Peran Andin 'Ikatan Cinta', Amanda Manopo: Sudah Mulai Lelah
"Pak Teddy meminta pada waktu itu agar diberikan buat Bintang sebesar Rp500 juta dan kemudian memenuhi amanat almarhum untuk mengumrohkan enam orang," kata Kuasa Hukum Rizky Febian, Bahyuni, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Indosiar, Rabu, 17 Februari 2021.
"Waktu itu ditanyakan oleh Rizky siapa saja enam orang itu, tapi belum diberikan namanya oleh pihak Teddy," sambungnya.
Bahyuni pun mengatakan, Rizky Febian akan memberikan semua tuntutan Teddy asalkan Teddy menyelesaikan tanggung jawabnya terkait aset-aset Rizky Febian dan Lina Jubaedah yang sampai saat ini masih dikuasai Teddy.
"Kita akan selesaikan dengan baik, kembalikan aset-aset itu, kita akan berikan haknya Bintang," ujar Bahyuni.
"Tapi kalau dikesampingkan, cuma berikan 500 dan 200, ya gak bisa. Pertanggungjawabkan dulu aset-aset Rizky dan aset-aset almarhum. Itu sudah klir, kita berikan," sambungnya.
Tak hanya aset, Rizky Febian dan Putri Delina juga meminta Teddy untuk mengembalikan dokumen-dokumen penting yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Teddy.
"Putri Delina dan Rizky Febian meminta agar aset-aset maupun dokumen yang milik Rizky Febian dan almarhum dikembalikan," kata Bahyuni.
Bahyuni mengatakan, sejumlah aset yang diminta Rizky Febian yakni, sertifikat rumah dan ruko di Panyawangan, sertifikat rumah kos 32 kamar di Bojongsoang.
Lalu, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah seharga Rp1,5 miliar, uang penjualan mobil milik Rizky Febian sebesar Rp120 juta, toko bahan material di Banjaran dan Majalaya, dan tanah-tanah yang dibeli dengan uangnya Rizky Febian yang ada di Banjaran dan Ciamis.
"Dulu ada perhiasan emas senilai Rp2 miliar, yang waktu itu direkomendasikan saudara Teddy untuk dimasukkan ke dalam gentong, kemudian barangnya tidak ada. Itu juga kita minta dikembalikan," kata Bahyuni.
Bahyuni pun mengatakan, pihaknya akan memberi waktu sebanyak 14 hari pada Teddy untuk segera mengembalikan aset-aset tersebut.
"Kami kasih waktu 14 hari sejak hari ini. Jadi kami minta itu dikembalikan, 14 hari sejak surat kami layangkan," ujar Bahyuni.
Baca Juga: Sindir Jokowi, Haikal Hassan: Selama Pemerintahan SBY, UU ITE Gak Ada Masalah
Sementara itu, Kuasa Hukum Rizky Febian yang lain, Ferry mengatakan bahwa pihaknya tetap berusaha untuk menyelesaikan permasalahan secara keluargaan.
Namun, apabila ke depannya tidak ada titik temu antara kedua belah pihak, maka pihaknya akan membawa masalah warisan itu ke jalur hukum.
"Kita berusaha untuk menyelesaikan ini secara kekeluargaan. Namun, apabila sekarang memang tidak ada titik temu, ya kita akan lanjut proses hukum," kata Ferry.
Seperti diketahui, perseteruan antara Teddy dan Rizky Febian sempat mereda, setelah keduanya menurunkan ego masing-masih dengan menggelar pertemuan di Bandung pada Januari lalu.
Namun, konflik kembali memanas saat dalam pertemuan baru-baru ini, Teddy Pardiyana menyampaikan sejumlah tuntutan untuk segera dipenuhi Rizky Febian.***