Ferry Koto Tanggapi Rencana AHY Datangi Kemenkum HAM Hari Ini: Cari Perkara, Malah Bikin Kisruh ke Negara

8 Maret 2021, 09:33 WIB
Agus Harimurti Yudhono (AHY) berencana akan mendatangi Kemenkum HAM hari ini dan mendapat tanggapan menohok hari Ferry Koto. /Instagram/agusyudhoyono/

PR BEKASI – Kisruh Partai Demokrat tengah menyita perhatian publik saat ini.

Hal tersebut juga disoroti dan ditanggapi oleh sejumlah tokoh politik Tanah Air.

Sejumlah pihak berpendapat bahwa permasalahan yang ada dalam Partai Demokrat sudah dikuar batas.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama 34 perwakilan DPD Partai Demokrat berencana mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Baca Juga: Soroti Hasil KLB Partai Demokrat, Media Asing Sebut Moeldoko Bakal Perkuat Koalisi Jokowi di Parlemen

Baca Juga: Annisa Pohan Tanggapi Kasus AHY VS Moeldoko: Kalau Demokrat Berhasil Dicaplok, Partai Lainnya Bisa Kapan Saja

Baca Juga: Marzuki Alie Tanggapi Mantan Timses Kongres Demokrat di Bandung Kecewa: Jika Tak Arogan KLB ini Tak Terjadi

Rencana AHY tersebut akan dilakukan pada Senin, 8 Maret 2021 hari ini.

Kedatangannya ke Kemenkum HAM bertujuan untuk menyampaikan sikap Partai Demokrat terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatra Utara pada Jumat, 5 Maret 2021.

Kabar ini pun kemudian dikomentari oleh aktivis gerakan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat Ferry Koto melalui akun Twitter pribadinya @ferrykoto.

Menurut Ferry Koto, langkah yang diambil tersebut tidak tepat karena sebelumnya pemerintah sudah menegaskan soal legalitas Partai Demokrat yang ada di pemerintah adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tahun 2020.

Sehingga, pernyataan pemerintah itu sudah cukup jelas bahwa kepengurusan Partai Demokrat yang sah saat ini adalah kepemimpinan AHY, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "AHY Berencana Datangi Kemenkum HAM Hari Ini, Ferry Koto: Cari Perkara, Malah Bikin Kisruh ke Negara".

Baca Juga: Gandeng Majelis Tinggi Demokrat, AHY Bakal Datangi Kemenkumham Pagi Ini

“Padahal pemerintah sudah tegaskan bahwa legalitas Demokrat yg ada ditangan pemerintah itu adalah AD/ART 2020 yg didalam pengesahannya tertulis juga kepengurusan,” kata Ferry Koto.

Jika AHY dan 34 perwakilan DPD Partai Demokrat tetap mendatangi Kemenkum HAM, lanjut dia, justru terlihat seperti mencari perkara dan membuat kekacauan di negara.

“Koq ngajari ikan berenang? Nggolek perkoro namanya. Malah bikin kisruh ke negara. Kalau tak ditemui ngambek nanti,” kata Ferry Koto.

Sebagai informasi, ketua dan perwakilan DPD Partai Demokrat dari 34 provinsi seluruh Indonesia pada Minggu, kemarin menyatakan kesiapannya membantu AHY melawan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Mereka juga menyatakan kesetiaannya kepada Partai Demokrat dan AHY yang terpilih sebagai Ketua Umum lewat Kongres Partai Demokrat V tahun lalu.

Baca Juga: Aparat Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 23.942 Ekor Benih Lobster di Bandara Soetta

Kemudian ketua dan perwakilan DPD Partai Demokrat se-Indonesia yang berkumpul di Jakarta kemarin itu sepakat bahwa KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, adalah melanggar hukum.

AHY menerangkan hasil pertemuannya dengan ketua serta perwakilan DPD dari 34 provinsi, yang menyatakan pertemuan (KLB) itu ilegal dan inkonstitusional atau tidak sesuai dengan AD/ART sebagai dasar hukum Partai Demokrat.

Jika AHY dan 34 perwakilan DPD Partai Demokrat tetap mendatangi Kemenkum HAM, lanjut dia, justru terlihat seperti mencari perkara dan membuat kekacauan di negara.

“Koq ngajari ikan berenang? Nggolek perkoro namanya. Malah bikin kisruh ke negara. Kalau tak ditemui ngambek nanti,” ujar Ferry Koto.

Sebagai informasi, ketua dan perwakilan DPD Partai Demokrat dari 34 provinsi seluruh Indonesia pada Minggu, kemarin menyatakan kesiapannya membantu AHY melawan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: Dibuka Kembali! Ini 14 Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jakarta dan Sekitarnya

Mereka juga menyatakan kesetiaannya kepada Partai Demokrat dan AHY yang terpilih sebagai Ketua Umum lewat Kongres Partai Demokrat V tahun lalu.

Kemudian ketua dan perwakilan DPD Partai Demokrat se-Indonesia yang berkumpul di Jakarta kemarin itu sepakat bahwa KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, adalah melanggar hukum.

AHY menerangkan hasil pertemuannya dengan ketua serta perwakilan DPD dari 34 provinsi, yang menyatakan pertemuan (KLB) itu ilegal dan inkonstitusional atau tidak sesuai dengan AD/ART sebagai dasar hukum Partai Demokrat.

“Tadi saat Commander’s Call, kami sepakat ini adalah pelanggaran hukum, karena kami, ketua DPD, ketua DPC (dewan pimpinan cabang) tidak pernah memberi mandat kepada siapa pun untuk hadir dan memberi suara,” kata AHY seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Commander’s Call merupakan istilah AHY untuk menyebut rapat konsolidasi, sekaligus apel siaga antara pucuk pimpinan pengurus pusat dan daerah yang diadakan secara langsung di kantor pusat Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta.*** (Sitiana Nurhasanah/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler