Disebut Miliki Utang Selama Rumah Tangga dengan Lee Sachi, Okan Kornelius: Kalau Ada, Silakan Buat Laporan

28 Maret 2021, 06:00 WIB
Okan Kornelius menantang mantan istri, Lee Sachi untuk membuktikan perihal utang piutang./Instagram/@okankornelius /

PR BEKASI – Aktor Okan Kornelius kembali meradang lantaran mantan istrinya, Lee Sachi disebut mengumbar-umar perihal masalah utang selama menjalin rumah tangga dengannya.

Karena gerah dengan kabar tersebut, akhirnya Okan Kornelius menantang Lee Sachi untuk membuktikan jika dirinya memang mempunyai utang kepada mantan istrinya tersebut.

"Kalau memang ada utang silahkan dibuat laporan nanti kita telusuri prosesnya seperti apa dari situ bisa bergerak," kata Okan Kornelius, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kanal YouTube Hitz Infotainment pada Minggu, 28 Maret 2021.

Jadi, lanjut Okan Kornelius, ada baiknya permasalahan ini diproses secara hukum daripada mengumbar-umbar ke media sosial sehingga menggiring opini publik.

Baca Juga: Dua Kali Positif Covid-19, Ananda Omesh Diperbolehkan Isoma di Rumah Usai Dirawat Selama 2 Minggu

Baca Juga: HRS Serukan Polisi dan Jaksa Bertaubat, Teddy Gusnaidi: Bagus, Jangan Sampai Rasakan Azab Allah seperi Dirinya

Baca Juga: Jelang Laga Lawan Persita, Farshad Noor Mulai Jalani Latihan Bersama Persib Bandung

"Tolong jangan membuat opini-opini publik dan memberitakan di berita-berita di medsos dan lainnya, ini negara hukum silahkan ambil jalur hukum nanti kita lihat ke mana jalannya," kata Okan Kornelius.

Kemudian, dilanjutkan oleh kuasa hukum Okan Kornelius, Sri Dharen, SH mengatakan bahwa Lee Sachi tidak pernah menyebutkan berapa nominal utang yang dimiliki kliennya itu.

Namun, Sri Dharen, SH mengeklaim bahwa Lee Sachi kerap kali menyebutkan bahwa Okan Kornelius itu masih memiliki utang.

Sehingga, dirinya menginginkan mengenai utang ini agar diperjelas nominalnya dan ia juga meminta bukti-bukti lanjutannya kepada Lee Sachi.

"Diperjelas aja lah nominalnya kalau memang ada penundaan bagaimana cara pengambilannya, untuk apa, seperti apa, mana buktinya? Kalau memang ada kisa selesaikan tetapi kalau tidak ada janganlah diumbar-umbar," kata Sri Dharen, SH.

Kuasa Hukum Okan Kornelius itu pun menambahkan bahwa ia dan kliennya itu baru saja melaporkan kepada penyidik terkait masalah keuangan karena kabar utang piutang tersebut.

"Jadi ini kita baru saja memberikan laporan-laporan keuangan yang sudah kita cetak dari rekening mas Okan terkait semua transaksi yang dilakukan mas Okan selama 2 tahun masa aktif pernikahan," ujarnya.

Dia pun menyebutkan bahwa nominal transaksi dari rekening Okan Kornelius itu bukan lah nilai yang sedikit sembari ia membuka lembaran demi lembaran dari cetakan keuangan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Kuasa Hukum Okan Kornelius itu menantang Lee Sachi untuk melaporkan kasus terkait utang ini dengan jalur hukum baik melalui pidana atau pun perdata.

"Intinya beliau (Okan Kornelius) tidak merasa memiliki utang kepada siapapun, tetapi jika ada yang merasa memiliki kewajiban dari pihak beliau untuk ditunaikan kepada mereka silahkan ambil Langkah yang mereka tahu." ucapnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Hitz Infotainment

Tags

Terkini

Terpopuler