Seringkali Ditawari Utang, Menkeu Sri Mulyani Imbau Masyarakat: OJK Selalu Bilang Hati-hati dengan Fintech

- 24 Maret 2021, 20:37 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati seringkali mendapatkan tawaran utang hingga puluhan juta rupiah, lalu mengingatkan pesan OJK untuk berhati-hati dengan fintech.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati seringkali mendapatkan tawaran utang hingga puluhan juta rupiah, lalu mengingatkan pesan OJK untuk berhati-hati dengan fintech. /Dok. kemenkeu.go.id/Agus

 

 
 
 
PR BEKASI - Kabar mengejutkan datang dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati.

Diketahui bahwa karier Sri Mulyani tidak kuput dari perihal kebijakan mengenai keuangan atau anggaran negara.

Bahkan Sri Mulyani juga brekiprah di Dana Moneter Internasional (DMI) atau bahasa Inggris International Monetary Fund (IMF).
 
 
 
Baca Juga: Fenomena Langka! Sekumpulan Laba-laba Melarikan Diri dari Banjir, Buat Penduduk Australia Ketakutan

Yakni organisasi internasional yang beranggotakan 189 negara dengan tujuan mempererat kerja sama moneter global serta memperkuat kestabilan keuangan.

Selanjutnya mendorong perdagangan internasional dan lapangan kerja.

Namun, kali ini bukan mengenai kebijakan keuangan negara Indonesia atau bahkan IMF.

Sri Mulyani mengaku bahwa dirinya mendapatkan tawaran utang berkisar Rp1 juta - Rp10 juta.
 
Baca Juga: Mamah Dedeh Sebut 7 Ciri Suami Durhaka, Salah Satunya Ceritakan ke Orang Lain Gaya Saat Berhubungan Intim

Tawaran utang tersebut Sri Mulyani menerimanya setiap hari yang datang melalui pesan singkat alias SMS.

"HP saya setiap hari harus menghapus-hapus itu, butuh uang Rp5 juta, Rp10 juta," ungkap Sri Mulyani dalam Webinar: Katadata Indonesia Data and Economic Conference 2021, Selasa, 23 Maret 2021.

Dalam SMS tersebut, lanjutnya, pihak yang mengirim SMS menuliskan masyarakat bisa mendapatkan kredit dengan menggadaikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Jika tak ada, maka bisa menggunakan sertifikat rumah atau surat lainnya sebagai jaminan.

Dikatakan, hal tersebut sering terjadi karena teknologi sudah semakin maju dan berkembanganya perusahaan financial technology.
 
 
Baca Juga: Blak-blakan Akui Ammar Zoni Bukan Tipenya, Irish Bella: Tapi Ternyata Dia Sangat Memuliakan Perempuan

Hal ini membuat proses pengajuan utang atau kredit bisa dilakukan dengan cepat dan sederhana.

Sehubungan hal itu, Menteri Keuangan meminta pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang lebih ketat. Soalnya banyak fintech di Indonesia yang ilegal.

"OJK selalu bilang hati-hati dengan fintech. Tengkulaknya coming to your HP," katanya, sebagaimana diberitakan Galamedia.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Waduh, Setiap Hari Menkeu Sri Mulyani Ditawari Utang".

Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK membongkar 113 entitas pinjaman online atau fintech peer to peer lending dan 14 kegiatan usaha investasi tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat per Januari 2021.

Ketua SWI Tongam Lumban Tobing mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati sebelum mengajukan pinjaman ke fintech. Ada dua hal yang harus diperhatikan.

Pertama, legalitas usaha yang ditawarkan. Kedua, kelogisan dari penawaran keuntungan yang dijanjikan.

Untuk masyarakat yang ragu, dapat menanyakan langsung ke Kontak OJK 157 atau pesan WhatsApp (WA) di 081157157157.*** (Dicky Aditya/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)

 

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x