Isu Pemotongan Insentif Nakes Dibahas DPR, Menkes Budi: Akan Ada Diskusi Lagi dengan Sri Mulyani

- 4 Februari 2021, 12:32 WIB
Sejumlah perawat dengan menggunakan alat pelindung diri.
Sejumlah perawat dengan menggunakan alat pelindung diri. /ANTARA/FB Anggoro/pras

 

PR BEKASI - Beredarnya isu terkait pemotongan insentif tenaga kesehatan disoroti banyak pihak.

Diketahui bahwa pembicaraan terkait pemotongan ini berawal dari surat yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani bernomor S-65/MK.02/2021.

Menanggapi itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa saat ini tengah diupayakan agar insentif tenaga kesehatan tidak berkurang meski dari Kementerian Keuangan ada pemotongan.

Baca Juga: Soroti Proyek E-Sertifikat Tanah, Febri Diansyah: Tempatkan Asesmen Risiko Korupsi

Hadir dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu, 3 Februari 2021 Menkes Budi Gunadi mengatakan saat ini upaya mendiskusikan realokasi anggaran di luar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk insentif tenaga kesehatan tengah dilakukan.

"Akan ada diskusi lagi dengan Menteri Keuangan. Aspirasi itu ditangkap Kementerian Keuangan dan akan didiskusikan," kata Budi seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 4 Februrari 2021.

Sementara itu sebelumnya menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyesalkan isi surat dari Kementerian Keuangan yang ditujukan kepada Kementerian Kesehatan perihal potongan insentif tersebut.

Baca Juga: WN AS Jadi Bupati Terpilih di NTT, Azis Syamsuddin: Ada Kesalahan yang Dilakukan Tim Verifikasi

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube Sobat Dosen ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x