PR BEKASI – Polemik terpilihnya warga negara (WN) Amerika Serikat (AS) sebagai Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat respons dari DPR.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyoroti kesalahan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sabu Raijua dalam melakukan proses administrasi calon kepala daerah (cakada).
Sehingga Orient Patriot Riwu Kore yang memiliki paspor AS dapat mengikuti ajang Pilkada.
Baca Juga: Pendiri Pasar di Depok Transaksi Pakai Dinar dan Dirham Ditangkap, Ma'ruf Amin: Itu Tepat Sekali
"Dalam proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah, tentunya harus melalui syarat, salah satunya lolos dari proses verifikasi administrasi dan Kesehatan," kata Azis Syamsyuddin, dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com Kamis, 4 Februari 2021.
"Tentunya ada kesalahan yang dilakukan tim verifikasi, sampai lolosnya WNA menjadi calon pasangan yang berlaga dalam Pilkada 2020," sambungnya.
Dia meminta KPUD di seluruh Indonesia dapat lebih teliti dalam melakukan proses seleksi pasangan calon pada pesta demokrasi selanjutnya.
Baca Juga: Kembali Bantah Dirinya Dalang Kudeta, Moeldoko: Saya Orang Luar, Tak Ada Urusannya di Dalam
Menurut dia, jangan sampai kasus di Kabupaten Sabu Raijua, NTT terulang kembali dan menjadi permasalahan di kemudian hari.