Kontroversi Bupati Terpilih Ternyata WN AS, Bawaslu: Ini Mencederai Sistem Perpolitikan Indonesia

- 3 Februari 2021, 12:08 WIB
Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore. /Facebook.com/Drs Orient P Riwu Kore & Ir Thobias Uly
Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore. /Facebook.com/Drs Orient P Riwu Kore & Ir Thobias Uly /

PR BEKASI – Kejadian unik terjadi setelah penetapan pemenang pilkada di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasalnya, Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore ternyata diketahui berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).

Hal tersebut dinyatakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur setelah mendapatkan konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat terkait status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore.

Baca Juga: Ramalan Percintaan 4 Zodiak Februari 2021, Pisces Biarkan Orang Lain Masuk dalam Hidupmu

"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma di Kupang, Selasa, 2 Februari 2021, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Diketahui, pihak Bawaslu Sabu Raijua sebelumnya sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan kantor Imigrasi pusat untuk mencari tahu soal status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore.

Selain itu surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.

Baca Juga: Taklukan West Brom, Sheffield Kembali Berikan Kejutan di Awal Februari

Yugi Tagi Huma mengatakan bahwa saat pilkada pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient P Riwu Kore bukanlah warga negara Indonesia.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x