"Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," katanya.
Bahkan KPU Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang untuk memastikan bahwa Orient P Riwu Kore adalah warga negara Indonesia.
Baca Juga: Sebut Kudeta AHY Ancaman Demokrasi, PKS Dukung Demokrat Bongkar Dalang dan Anggotanya ke Publik
Dirinya menambahkan, lebih lanjut Bawaslu sendiri memang sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient P Riwu Kore itu sejak awal Januari 2021.
Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak Januari 2021, namun baru menerima balasannya kemarin.
"Namun baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta hari ini (kemarin), setelah penetapan bupati terpilih," katanya.
Baca Juga: Ada Usulan Lockdown Akhir Pekan, Riza Patria Pastikan Pemprov DKI Jakarta Akan Lakukan Kajian
Yugi Tagi Huma juga menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Orient P Riwu Kore merupakan pembohongan publik dan mencederai sistem perpolitikan di Indonesia.
Untuk selanjutnya Yugi Tagi Huma mengatakan menyerahkan seluruh kasus ini ke KPU dan pemerintah untuk penanganan lebih lanjut.
Untuk diketahui, Orient P. Riwu Kore mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada Serentak 2020.