"Perkembangan teknologi tentu memudahkan dalam memverifikasi data administrasi untuk menyinkronkan data kependudukan. Tentu KPUD lebih mudah mencocokkan data kewarganegaraan, dan sekali lagi KPUD Sabu Raijua kecolongan," ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu Sabu Raijua, NTT telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat bahwa bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient P Riwu Kore masih berstatus warga AS.
"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma saat dihubungi dari Kupang, Selasa, 2 Februari 2021.
Yugi mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kantor Imigrasi di Kupang dan Kantor Imigrasi Pusat untuk mencari tahu terkait dugaan bupati terpilih Sabu Raijua masih berkewarganegaraan AS.
Selain itu, surat pemberitahuan juga sudah disampaikan oleh Bawaslu Sabu Raijua ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menangani masalah ini.
Baca Juga: Moeldoko Mengaku Temui Kader Demokrat di Hotel, Yan Harahap: Integritas ke Mana?
Yugi mengatakan bahwa saat pilkada, pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukan berkewarganegaraan Indonesia.
Namun, menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan status kependudukan Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient P. Riwu Kore sebagai WNI.
Meski demikian Orient memang memiliki paspor sebagai warga negara AS.