PR BEKASI - Wakil Presiden Wapres Ma'ruf Amin turut menyoroti terkait transaksi Pasar Muamalah di Depok menggunakan Dinar-Dirham.
Sebagai informasi, sebuah pasar yang berlokasi di sebuah ruko RT 3 RW 4, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji Kota Depok melakukan transaksi dengan dinar dan dirham.
Hal tersebut viral pada 28 Januari 2021 lalu akibat unggahan video kanal YouTube Arsip Nusantara.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah menu makanan dan barang dagangan lain ditulis dengan mencantumkan mata uang dinar dan dirham.
Selain itu, transaksi dapat dilakukan dengan sistem akad yang diajarkan dalam Islam, yakni pertukaran barang apabila tidak ada uang.
Menurut Ma'ruf Amin, transaksi tersebut telah menyimpang dari aturan sistem keuangan nasional.
Baca Juga: Moeldoko Mengaku Temui Kader Demokrat di Hotel, Yan Harahap: Integritas ke Mana?
Ma'ruf menyatakan alat transaksi sah yang berlaku di Indonesia adalah Rupiah.