Pendiri Pasar di Depok Transaksi Pakai Dinar dan Dirham Ditangkap, Ma'ruf Amin: Itu Tepat Sekali

- 4 Februari 2021, 12:02 WIB
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. /Dok. Asdep KIP Setwapres./

"Dengan demikian, penggunaan uang emas atau dinar dirham tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada di negara kita," ujar Ma'ruf Amin, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Kamis, 4 Januari 2021.

Mar'uf Amin mengungkap, walaupun Pasar Muamalah bertujuan untuk transaksi syariah, mekanisme yang ditempuh harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Dituduh Ingin Jadi Capres 2024, Moeldoko: Saya Profesional, Tidak Pernah Mengemis Jabatan

"Tujuannya mungkin iya, tetapi kan ada mekanismenya dalam sistem kenegaraan, masalahnya di sini adalah soal penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan itu," tuturnya.

Saat ini sudah ada regulasi mengenai ekonomi dan keuangan syariah.

Ma'ruf mengatakan baik perbankan syariah dan surat berharga syariah dan jenis syariah lainnya telah dibuat aturan mulai dari UU, aturan pelaksana, bahkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional MUI.

Baca Juga: Bantah Tuduhan Ingin Kudeta AHY, Moeldoko: di Demokrat Ada Pak SBY, Senior yang Sangat Saya Hormati

Oleh karena itu, mekanisme keuangan syariah di luar aturan dan kesepakatan akan berpotensi merusak sistem ekonomi dan keuangan nasional Indonesia.

Untuk itu, Ma'ruf menilai tidak salah jika aparat kepolisian menangkap Zaim Saidi sebagai pendiri Pasar Muamalah tersebut.

"Saya kira (penangkapan) itu tepat sekali, karena mereka berdasarkan aturan-aturan yang ada di dalam negara kita. Jadi tidak boleh ada sesuatu transaksi atau aturan yang tidak sesuai dengan sistem yang ada di negara kita," kata Ma'ruf Amin.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x